RETAS.News, Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Apel Virtual lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang dipusatkan di Ruang Rapat Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin (5/1/2025).
Apel virtual dipimpin Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S. Mengga, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana, serta para asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S. Mengga menegaskan seluruh arahan Gubernur harus menjadi pemicu peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Disiplin kerja dan keberanian mengambil keputusan sesuai kewenangan dinilai sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan.
“Disiplin dan keberanian mengambil keputusan sangat menentukan kualitas kepemimpinan, termasuk di tingkat kepala bidang. Arahan Pak Gubernur harus menjadi motivasi bagi seluruh ASN,” ujar Salim S. Mengga.
Ia menekankan apel virtual bukan sekadar agenda seremonial, melainkan instrumen penguatan kinerja dan kedisiplinan di lingkungan OPD. Setiap OPD diminta memperketat sistem kehadiran ASN secara terukur dan akuntabel.
“Setiap OPD wajib memiliki data kehadiran ASN yang jelas. Jumlah hadir, tidak hadir, serta alasannya dinas luar, sakit, atau tanpa keterangan harus dilaporkan kepada Sekretaris Daerah,” tegasnya.
Salim menjelaskan langkah tersebut menjadi bagian dari penegakan disiplin serta pembentukan budaya kerja yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab, seiring meningkatnya kompleksitas tantangan pemerintahan.
“Tantangan ke depan semakin berat. Kinerja dan tanggung jawab ASN harus semakin optimal. Pada apel berikutnya, saya berharap tingkat kehadiran dan kedisiplinan setiap bidang sudah terlihat,” ujarnya.
Ia berharap apel virtual menjadi momentum evaluasi dan pembenahan internal seluruh OPD, sehingga kualitas pelayanan publik serta kinerja pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat terus meningkat.(*)
Comment