Munafri Hentikan Polemik PSEL, Warga dan Perusahaan Diminta Duduk Bersama

Sumber Foto : Humas Pemkot - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berdialog langsung dengan warga saat meninjau lokasi rencana PSEL di Kecamatan Tamalanrea, Jumat (2/1/2026).

RETAS.News, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pembangunan tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat. Prinsip itu ia tunjukkan dengan turun langsung menemui warga terkait rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea.

Munafri mendatangi lokasi rencana Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Grand Eterno, Kelurahan Parangloe, Jumat sore (2/1/2026). Kunjungan dilakukan untuk mendengar langsung aspirasi warga yang menolak proyek karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan, mengingat jarak lokasi berdekatan dengan permukiman.

Penolakan warga telah disuarakan sejak lama. Minimnya ruang dialog mendorong Wali Kota turun langsung, melakukan peninjauan, sekaligus membuka komunikasi antara masyarakat dan pihak pengelola proyek, PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).

Munafri menegaskan, pelaksanaan PSEL harus transparan, akuntabel, serta mengedepankan rasa aman warga sekitar.

“Pemkot akan mengundang PT SUS duduk bersama masyarakat. Semua harus disampaikan terbuka supaya tidak ada lagi kekhawatiran,” tegas Munafri.

Ia memastikan Pemerintah Kota Makassar akan memfasilitasi pertemuan langsung antara perusahaan dan warga dalam waktu dekat. Dialog terbuka dinilai menjadi kunci menghindari kesalahpahaman dan memastikan proyek berjalan sesuai kepentingan publik.

Munafri menekankan, proyek strategis pengelolaan sampah tidak boleh menciptakan keresahan sosial. Pembangunan, menurutnya, harus seimbang antara kebutuhan kota dan hak masyarakat.

“Jangan sampai investasi justru mengganggu, apalagi merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, proyek PSEL tidak akan dilanjutkan sebelum ada kesepahaman antara warga dan perusahaan.

“Kalau belum clear antara masyarakat dan perusahaan, proyek ini tidak bisa jalan. Kalau tidak ada jalan keluar, lokasi bisa dipindahkan,” tegas Munafri.

Munafri mengakui selama ini penjelasan proyek disampaikan terpisah. Kondisi itu berpotensi memicu miskomunikasi. Karena itu, ia berkomitmen mempertemukan seluruh pihak dalam satu forum resmi.

“Ke depan, semua akan duduk bersama. Supaya informasinya jelas dan utuh,” katanya.

Munafri juga mengaku masih membutuhkan penjelasan teknis detail terkait proses pengolahan sampah dan potensi dampak lingkungan.

“Saya harus tahu betul prosesnya dan dampak yang mungkin muncul. Itu jadi dasar pengambilan keputusan,” jelasnya.

Menurutnya, keputusan akhir akan sangat mempertimbangkan kondisi dan rasa aman masyarakat.

“Tidak mungkin pemerintah hanya mengejar investasi tapi mengesampingkan warga,” tegasnya.

Terkait lokasi, Munafri menyebut kawasan tersebut secara tata ruang masuk kawasan industri. Namun ia membuka opsi alternatif, termasuk memaksimalkan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.

“Kalau bisa di TPA saja. Struktur tanahnya sudah diteliti. Sekalian di sana, tenaga kerjanya juga warga yang selama ini terdampak,” sarannya.

Di akhir pernyataan, Munafri memastikan pemerintah telah menyerap aspirasi warga dan akan mengambil sikap melalui dialog serta kajian bersama.

“Kita dengarkan semua, kita kaji bersama, lalu ambil keputusan terbaik,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan warga Tamalanrea, Akbar, mengapresiasi kehadiran langsung Wali Kota di lokasi.

“Kami berterima kasih karena Pak Wali turun langsung mendengar kami,” ujar Akbar.

Ia menegaskan penolakan warga bukan terhadap program PSEL, melainkan terhadap lokasi yang terlalu dekat dengan permukiman.

“Kami menolak lokasinya, bukan programnya,” tegasnya.

Akbar menyebut kekhawatiran utama warga berkaitan dengan dampak lingkungan dan kesehatan jangka panjang.

“Kami dan anak-anak kami yang akan menanggung dampaknya sampai puluhan tahun,” katanya.

Ia juga meminta keterbukaan penuh terkait kajian dampak lingkungan proyek.

“Jangan sampai kami dijadikan kelinci percobaan,” tegas Akbar.

Meski mengakui lokasi masuk kawasan industri, warga menilai aspek sosial dan lingkungan harus menjadi pertimbangan utama. Mereka mendukung opsi pemindahan lokasi ke TPA Antang.

Dalam kunjungan tersebut, Munafri didampingi Camat Tamalanrea M. Iqbal, Lurah Parangloe Ali Topan, Lurah Bira Andi Zakaria Razak, tokoh masyarakat, serta perwakilan PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).(*)

Comment