RETAS.News, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat kerukunan umat beragama sebagai fondasi stabilitas sosial sekaligus penopang iklim investasi daerah.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Rapat Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar bertema Memperkuat Ekosistem dan Pemajuan Kebijakan Inklusif Daerah di Hotel Sultan Alauddin, Senin (15/12/2025).
Munafri mengapresiasi capaian Harmony Award yang diraih FKUB Kota Makassar. Menurutnya, penghargaan tersebut mencerminkan kerja kolektif lintas agama dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman.
“Meraih lebih mudah daripada mempertahankan. Tantangan ke depan justru lebih besar. Harmony Award ini harus dijaga dengan kerja nyata di tengah masyarakat,” tegas Munafri.
Ia mengakui dinamika sosial dan keagamaan tetap ada. Namun, potensi gesekan mampu diredam berkat kekompakan dan komunikasi antarumat beragama. Dalam konteks tersebut, FKUB dinilai memiliki posisi strategis sebagai ruang dialog dan penyangga stabilitas sosial.
Munafri juga mengusulkan program doa bersama lintas agama yang digelar rutin setiap bulan dengan sistem tuan rumah bergilir. Pendekatan spiritual dinilai penting untuk melengkapi upaya menjaga harmoni sosial.
“Kita harus menunjukkan bahwa kota ini ingin aman, tenteram, dan damai. Tidak hanya melalui kegiatan lapangan, tetapi juga lewat doa bersama,” ujarnya.
Pada aspek kelembagaan, Munafri mendorong FKUB memiliki saluran komunikasi resmi, termasuk media atau portal informasi sendiri, sebagai rujukan utama dalam menyikapi isu keagamaan.
Ia menilai keberadaan media FKUB penting untuk menangkal hoaks, narasi provokatif, serta upaya adu domba yang memanfaatkan sentimen agama.
“Harus ada corong resmi. Jika keluar dari media FKUB, itu adalah pernyataan yang bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Munafri menegaskan komitmen Pemkot Makassar dalam memperkuat regulasi keberagaman. Inisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang keberagaman direncanakan mulai disiapkan tahun depan, diawali penguatan regulasi melalui keputusan wali kota.
“Regulasi yang kuat adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga kerukunan. Kalau tidak dimulai, ini tidak akan pernah ada,” tegasnya.
Munafri berharap rapat kerja FKUB menghasilkan program konkret yang menempatkan toleransi dan harmoni sebagai nilai utama dalam kehidupan bermasyarakat di Kota Makassar.
Rapat kerja tersebut dihadiri Direktur Setara Institute Jakarta Halili Hasan secara daring, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar Muhammad, Kepala Tim Layanan dan Pengembangan Usaha Radio Republik Indonesia (RRI) Makassar Yusra, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta tokoh lintas agama Kota Makassar.(*)
Comment