FGD Percepatan Perizinan Perumahan: Sinergi Pemerintah dan Pengembang Dukung Program 3 Juta Rumah

Sumber Foto : Tim Redaksi - Peserta FGD Percepatan Perizinan Perumahan aktif berdiskusi dan menyusun rekomendasi kebijakan percepatan perizinan perumahan di tingkat daerah. di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah VIII Makassar, Jalan Nuri No.19, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Jumat (7/11/2025).

RETAS.News, Makassar — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Direktorat Jenderal Perumahan gelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Percepatan Perizinan dalam Rangka Mendukung Penyediaan Perumahan di Wilayah Perkotaan.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, 6–7 November 2025, di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah VIII Makassar, Jalan Nuri No.19, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

FGD ini menjadi bagian dari langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Program 3 Juta Rumah, yang merupakan salah satu agenda utama dalam delapan misi Asta Cita.

Selama pelaksanaan forum, berbagai pihak menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor untuk mempercepat proses perizinan pembangunan perumahan di wilayah perkotaan.

Direktur Penyiapan Lahan, Perizinan, dan Penghunian Perumahan Perkotaan, Andri Hari Rochayanto, S.T., M.Sc., M.T., QRMP, menekankan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha menjadi kunci kelancaran penyediaan perumahan rakyat.

“Koordinasi yang baik antar-stakeholders sangat krusial, terutama dalam proses penyediaan lahan, perizinan, hingga pembiayaan. Tanpa sinergi, percepatan pembangunan rumah layak huni bagi MBR sulit tercapai,” ujar Andri Hari Rochayanto, Jumat (7/11/2025).

Andri menjelaskan, tantangan penyediaan perumahan terjangkau tidak hanya berkaitan dengan aspek konstruksi, tetapi juga erat dengan sistem perizinan. Ia menegaskan, perizinan menjadi dasar hukum dan teknis agar proyek berjalan sesuai tata ruang, ketentuan lingkungan, dan standar keselamatan bangunan.

“Proses perizinan yang cepat, transparan, dan terintegrasi akan mendorong investasi serta mempercepat realisasi pembangunan. Ini yang terus kami dorong di seluruh wilayah perkotaan,” jelasnya.

Dalam diskusi, sejumlah persoalan di lapangan turut mengemuka, seperti banyaknya tahapan perizinan yang harus dilalui, lemahnya sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS–RBA), serta minimnya pemahaman pelaku usaha terhadap mekanisme izin di sektor perumahan.

Menanggapi hal itu, Andri menyebut perlunya sinkronisasi kebijakan dan kolaborasi lintas sektor agar sistem perizinan menjadi lebih sederhana dan efisien.

“Penyederhanaan dan percepatan proses perizinan adalah faktor kunci. Dengan sistem yang efisien, pembangunan rumah subsidi bagi MBR bisa segera terealisasi sesuai arah misi Asta Cita,” katanya.

FGD ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Perumahan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah daerah, serta asosiasi pengembang.

Dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan juga datang dari kalangan pengembang. Ketua DPW Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS) Sulawesi Selatan, Muhammad Natsir, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut.

Ia menilai, FGD menjadi ruang strategis untuk mempertemukan pandangan antara pemerintah dan pelaku usaha perumahan, khususnya dalam upaya mempercepat proses perizinan dan meningkatkan sinergi pembangunan perumahan rakyat.

“Kami di ASPRUMNAS sangat mendukung kegiatan seperti ini. FGD menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan pengembang, khususnya terkait percepatan perizinan yang selama ini menjadi salah satu hambatan utama di lapangan,” ujar Muhammad Natsir.

Menambahkan hal itu, Pengurus ASPRUMNAS Sulsel, Al Fachmi Machmud, menilai pelaksanaan FGD tersebut selaras dengan upaya peningkatan kompetensi dan kepatuhan pengembang terhadap regulasi perizinan.

“Kegiatan ini sangat relevan dengan mimpi bapak Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan 3 Juta rumah untuk masyarakat Indonesia. Melalui forum seperti ini, pengembang bisa memahami langsung regulasi terbaru agar proses perizinan dan pembangunan berjalan sesuai standar pemerintah,” ungkap Fachmi.

Rangkaian kegiatan FGD ditutup dengan penyusunan rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan di tingkat daerah untuk mempercepat layanan perizinan pembangunan perumahan rakyat.(*)

Comment