Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Majelis Gereja Jemaat Pniel Perumnas

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Majelis Gereja Jemaat Pniel Perumnas

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan Majelis Gereja Jemaat Pniel Perumnas, Klasis Makassar Tengah Wilayah IV, di ruang kerjanya, Kamis (7/25).

RETAS.News MAKASSAR– Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan Majelis Gereja Jemaat Pniel Perumnas, Klasis Makassar Tengah Wilayah IV, di ruang kerjanya, Kamis (7/25).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan permohonan bantuan kepada Pemerintah Kota Makassar terkait proses balik nama atas dua bidang tanah. Saat ini, tanah tersebut masih tercatat atas nama pribadi warga jemaat dan diharapkan dapat dialihkan menjadi milik Gereja Toraja sebagai badan hukum yang sah.

Perwakilan gereja menjelaskan bahwa legalisasi aset tersebut penting untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan rumah ibadah, sekaligus mendukung kelancaran pelayanan keagamaan di wilayah itu.

Menanggapi hal tersebut, Aliyah menyampaikan apresiasi atas inisiatif pihak gereja dalam menjalin komunikasi dengan pemerintah.

“Kami berterima kasih atas silaturahmi ini. Pemerintah akan meninjau proses administrasinya dan memeriksa dokumen yang telah diajukan. Prosedur akan dijalankan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, hadir pula sejumlah pejabat teknis yang memberikan penjelasan terkait mekanisme pengalihan hak tanah.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati, menjelaskan bahwa proses balik nama harus mengikuti tahapan administratif dan menyelesaikan kewajiban yang masih belum terpenuhi.

“Kami sarankan pihak gereja melengkapi dokumen serta mengecek kembali persyaratan yang dibutuhkan,” kata Sri.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Andi Asminullah, menyarankan agar pihak gereja mengajukan permohonan resmi kepada Wali Kota. Ia mengingatkan bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Wali Kota terkait relaksasi atau pembebasan pajak untuk rumah ibadah.

Audiensi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Haeruddin, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Moh. Syarief, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Nielma Palamba.

Dari pihak Gereja Jemaat Pniel Perumnas, hadir Ketua Majelis Gereja Pdt. Ayub Pamewa, Ketua Komisi Sarana dan Prasarana Pnt. Elifas Bunga, Wakil Sekretaris Pnt. Adrianus Sapan Datu, Ketua Komisi Keuangan Pnt. Anthonius Paluruan, serta Ketua PKBGT Pnt. Yulius Anthon.

Pertemuan ini mencerminkan sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan komunitas keagamaan dalam menjaga legalitas dan kelangsungan pelayanan rumah ibadah secara berkelanjutan.

Comment