Green House Urban Farming Makassar Jadi Pusat Edukasi, Riset, dan Produksi

Sumber Foto : Humas Pemkot - Rapat Koordinasi Urban Farming Makassar di Balai Kota, dengan paparan rencana pembangunan Green House modern melalui layar presentasi. Rabu (22/10/2025).

RETAS.News, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memperkuat kemandirian pangan dan ekonomi kerakyatan melalui program Urban Farming.

Hal itu disampaikaan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memimpin Rapat Koordinasi di Balai Kota, Rabu (22/10/2025).

Rakor tersebut membahas rencana pembangunan dua kawasan Green House, yakni di Barombong, Kecamatan Tamalate, dan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya.

Program yang diinisiasi Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) itu mengusung konsep kawasan terpadu modern, meliputi edukasi, produksi, dan riset pertanian perkotaan.

Fasilitasnya lengkap, seperti green house hidroponik, rumah jamur, area maggot, kolam bioflok, kolam aquaponik, kandang ternak, gudang pakan, cold storage, laboratorium, ruang pembibitan, packing house, dan unit Market Farm.

Munafri menekankan Urban Farming bukan sekadar bercocok tanam, tetapi gerakan strategis menciptakan ekosistem pangan modern, produktif, dan berkelanjutan.

Seluruh fasilitas dirancang ramah lingkungan, menggunakan energi surya, material alami, dan tata ruang edukatif.

“Ini display Urban Farming. Pengunjung datang untuk belajar dan terinspirasi, bukan sekadar bermain,” kata Munafri.

Kawasan ini juga didesain inklusif bagi penyandang disabilitas dan dilengkapi area hijau produktif, termasuk pohon pisang, sebagai ruang interaksi masyarakat.

Munafri berharap kawasan percontohan ini menjadi ikon edukasi pertanian modern dan pusat pemberdayaan ekonomi kerakyatan di Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Kepala DP2 Makassar, Aulia Arsyad, menjelaskan pembangunan kawasan Urban Farming melibatkan lintas OPD. Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab mengelola sampah, Dinas Ketahanan Pangan membangun cold storage, Dinas Pekerjaan Umum menangani infrastruktur, dan Dinas Perhubungan memastikan penggunaan energi surya.

Program ini direncanakan mulai dilaksanakan pada 2026, dengan perkiraan biaya sekitar Rp4 miliar per lokasi. Hasil panen dari kawasan Urban Farming akan disalurkan ke SPPG dan kelompok wanita tani (KWT) di sekitar lokasi.

Pengelolaan kawasan dilakukan oleh tenaga profesional dari bidang pertanian, peternakan, dan perikanan, dengan fokus pada riset dan pengembangan benih, bukan tujuan komersialisasi.(*)

Comment