453.404 KK Siap Ikut Pemilihan RT/RW Serentak di Makassar November 2025

Sumber Foto : Humas Pemkot - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama BPM dan KPU Makassar membahas persiapan pemilihan RT/RW serentak di Balai Kota, Rabu (15/10/2025),

RETAS.News, Makassar — Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Pemkot Makassar kolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar untuk menyusun regulasi dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) secara serentak.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tekankan agar pemilihan RT/RW serentak berlangsung tertib, demokratis, dan damai. Ia menilai keterlibatan KPU akan memperkuat legitimasi proses.

“Kalau ada KPU yang dampingi, saya pikir lebih bagus lagi karena legitimasinya akan lebih baik. Harapan kita adalah memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa pemilih itu seperti ini,” kata Munarfi saat koordinasi kedua lembaga di Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025)

Lebih lanjut, berdasarkan data Pemkot Makassar, lebih dari 1,4 juta warga dengan 453.404 kepala keluarga (KK) akan berpartisipasi dalam pemilihan.

Pemilihan akan digelar serentak di 15 kecamatan dan 153 kelurahan, mencakup 4.965 RT dan 992 RW.

“Mekanisme pemilihan akan sama seperti pemilu, mencakup pendaftaran, pencalonan, pemungutan suara, perhitungan, dan penetapan hasil,” jelas Kepala BPM Kota Makassar, A. Anshar.

Pemkot memastikan seluruh tahapan disiapkan matang, termasuk juknis, petunjuk pelaksanaan, dan penyediaan TPS, logistik surat suara, serta administrasi. Sosialisasi Perwali Nomor 19 Tahun 2025 dijadwalkan ke 15 kecamatan sebagai langkah awal.

Kemudian, persyaratan calon Ketua RT/RW meliputi integritas, usia 25–70 tahun, berdomisili tetap, berpendidikan minimal SMP, bersedia melaksanakan visi misi Pemkot, serta tidak rangkap jabatan atau terlibat partai politik.

Mekanisme pemilihan Ketua RT berlaku 1 KK, 1 suara, sedangkan Ketua RW dipilih oleh Ketua RT di wilayahnya.

Keterlibatan KPU menjadi pengawas dan evaluator, memastikan proses transparan dan menghindari praktik money politics.

Sementara itu, Ketua KPU Makassar Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir sampaikan, pemilihan RT/RW bukan hanya teknis, tapi juga bagian dari pendidikan demokrasi masyarakat.

“Ini momentum penting untuk memberi pencerahan kepada masyarakat bahwa pemilihan itu harus dilakukan secara terbuka dan jujur,” tandasnya.(*)

Comment