Rp50–60 Triliun Tunggakan 200 Pengusaha Akan Dieksekusi, Purbaya: Tidak Ada yang Aman

Sumber Foto : CNBC Indonesia/Muhammad Sabki-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam memberi pemaparan APBN Kita di Kantor kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, (22/9/2025).

RETAS.News, Makassar – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan pihaknya akan menindak 200 penunggak pajak besar yang sudah tercatat dan memiliki putusan hukum tetap. Ia menyebut jumlah tunggakan yang akan ditagih berkisar Rp50–60 triliun.

“Kita punya daftar 200 penunggak pajak besar yang sudah inkracht. Dalam waktu dekat akan kita tagih, mereka tidak bisa lari,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

Selain itu, Purbaya melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Agustus 2025. APBN defisit Rp321,6 triliun atau 1,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pendapatan negara tercatat Rp1.638,7 triliun, setara 57 persen dari target APBN 2025.

Rinciannya, penerimaan pajak mencapai Rp1.330 triliun, kepabeanan dan cukai Rp122,9 triliun, serta pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp306,8 triliun. Sementara belanja pemerintah mencapai Rp1.960,3 triliun atau 55,6 persen dari pagu anggaran.

Masalah tunggakan pajak pengusaha ini sebelumnya juga sempat disinggung Hashim Djojohadikusumo, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra dan adik Presiden Prabowo Subianto.

Seperti diberitakan cnnindonesia, Senin (22/9/2025) disebutkan ada sekitar 300 pengusaha yang menunggak pajak hingga Rp300 triliun, sebagian besar dari sektor kelapa sawit.

Data tersebut diperoleh Prabowo dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

Bahkan, beberapa perusahaan menguasai jutaan hektar kawasan hutan secara ilegal dan meski sudah diingatkan, hingga kini belum melunasi tunggakan pajak.(*)

Comment