Pemprov Sulbar Libatkan Lintas Sektor dalam Rencana Kontinjensi

Sumber Foto : Humas Pemprov/Suasana penyusunan dokumen Rencana Kontinjensi Penanggulangan Wabah Penyakit Infeksi Emerging yang digelar Pemkab Mamuju bersama Pemprov Sulbar dan Kemenkes RI, di Mamuju, 17–18 September 2025.

RETAS.News, Mamuju – Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menyusun dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) Penanggulangan Wabah Penyakit Infeksi Emerging.

Langkah ini dianggap krusial untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM).

Penyusunan berlangsung pada 17–18 September 2025 dengan melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinkes, BPBD, TNI/Polri, Kemenag, Perkim, DTPHP, Ketapang, hingga perwakilan rumah sakit, puskesmas, organisasi profesi kesehatan, serta Balai Karantina Kesehatan di Bandara Tampapadang dan Pelabuhan Belang-belang.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai pijakan menghadapi ancaman wabah baru.

“Belajar dari pandemi COVID-19, kita harus lebih siap dengan rencana yang sistematis. Dokumen ini akan jadi pedoman bersama dalam pencegahan, respon, hingga pemulihan,” ujarnya.

Senada, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sulbar, dr. Indahwati Nursyamsi, menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor.

“Kesiapsiagaan tidak bisa hanya dibebankan pada sektor kesehatan. Butuh keterlibatan OPD lain, aparat keamanan, hingga masyarakat. Dengan rencana kontinjensi ini, penanganan kedaruratan kesehatan bisa lebih terarah,” katanya.

Rencana kontinjensi ini ditargetkan rampung pada November 2025. Nantinya, dokumen memuat peta risiko kesehatan, skenario penanganan wabah, serta strategi perlindungan masyarakat.

Biaya penyusunan bersumber dari DIPA APBN melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.

Langkah ini juga sejalan dengan visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, dengan misi memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan dasar, termasuk bidang kesehatan.

Dengan adanya Renkon ini, Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulbar berharap koordinasi lintas sektor semakin solid, sehingga masyarakat lebih terlindungi dari ancaman penyakit menular baru yang sewaktu-waktu bisa muncul.(*)

Comment