RETAS.News, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan program penataan kota secara tertib, bersih, dan berkelanjutan tanpa mengabaikan hak-hak warga.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi terkait penanganan korban penertiban bangunan di Kecamatan Ujung Tanah yang berlangsung di Balai Kota, Kamis (18/9/2025).
Munafri menekankan, pemerintah kota akan terus membuka ruang dialog dengan masyarakat agar setiap langkah penataan bisa diterima dengan baik.
“Kami tetap mendengar aspirasi warga. Solusi terbaik pasti dicari, dan kami pastikan tidak ada warga yang menjadi korban dari penataan,” ujar Munafri.
Munafri menjelaskan, penataan kota tidak hanya sebatas merapikan kawasan, tetapi juga mengembalikan fungsi kanal, menata pedagang, serta memperkuat sistem pengelolaan sampah.
Hampir seluruh kanal di Makassar akan ditata dan dilengkapi dengan ruang hijau.
Ia mengingatkan pedagang agar tidak lagi mendirikan bangunan menjorok ke jalan. Aktivitas ekonomi tetap diperbolehkan, selama tidak mengganggu akses jalan maupun proses pembersihan kanal.
“Silakan berjualan, tapi tarik ke belakang. Jangan bangun lagi sampai ke pinggir jalan,” tegasnya.
Selain itu, Munafri juga menginstruksikan setiap rumah dan tempat usaha menyediakan dua wadah sampah terpisah untuk organik dan plastik.
Pemkot akan menyiapkan biopori besar di titik tertentu agar sampah bisa diproses langsung.
Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi, memaparkan bahwa penertiban bangunan liar sudah melewati tahapan sosialisasi. Surat pemberitahuan bahkan telah diberikan tiga kali sebelum eksekusi.
Bangunan yang dibongkar merupakan konstruksi yang menutup jalur inspeksi kanal dan berdiri di atas lahan milik negara.
“Aturan jelas, daerah milik jalan tidak boleh dibangun. Tidak bisa ada kanopi atau bangunan yang menutup jalur inspeksi kanal, karena itu menghambat akses masyarakat lain,” kata Amanda.
Penertiban juga bertujuan menjaga estetika kota, kebersihan kanal, dan mencegah terulangnya praktik pembangunan liar.
Meski demikian, sejumlah warga menyampaikan kegelisahan terkait kondisi lingkungan pasca-penertiban yang dinilai belum ditata secara maksimal.
Anggota DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Qurais, yang turut hadir, menekankan pentingnya peran pengawasan agar aspirasi masyarakat tetap tersalurkan.
“Kami ingin ada kejelasan dan tindak lanjut dari pemerintah kota. Jangan sampai penertiban selesai, tapi perbaikannya tidak kunjung dilakukan,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Pemkot Makassar berharap kawasan Ujung Tanah dan sekitarnya bisa menjadi ruang publik yang lebih bersih, tertib, dan layak huni, sekaligus tetap menjaga ruang hidup dan mata pencaharian masyarakat.(*)
Comment