RETAS.News, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmen menjaga kualitas siaran publik dan memperkuat pengawasan konten digital.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan di Balai Kota, Rabu (17/9/2025).
Ketua KPID Sulsel Irwan Ade Saputra hadir bersama Wakil Ketua Poppy Trisnawati, Koordinator PKSP Ahmad Kaimuddin, Koordinator Kelembagaan Marselius Gusti Palumpun, dan Komisioner Kelembagaan Abdi Rahmat.
Lebih lanjut, pertemuan membahas langkah strategis menjaga masa depan penyiaran di tengah gempuran media digital.
Munafri menegaskan Pemkot Makassar mendukung penuh agenda KPID, termasuk pengawasan ketat terhadap konten media sosial.
“Kami mendorong KPID untuk lebih aktif mengawasi media sosial. Platform digital ini harus dikontrol dengan baik, karena sering kali konten viral bisa memicu situasi yang tidak kondusif,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya literasi media bagi publik, khususnya generasi muda. “Ini penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif informasi digital. Harus menjadi gerakan bersama,” tegasnya.
Munafri menambahkan, kewenangan KPID sebaiknya diperluas agar mencakup media baru. “Radio dan televisi sekarang mulai tersaingi dengan medsos yang nyaris tanpa pengawasan. KPID harus bisa bertransformasi,” katanya.
Ketua KPID Sulsel, Irwan Ade Saputra, mengapresiasi dukungan Pemkot Makassar. Menurutnya, sinergi dengan pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan dan menjaga kualitas konten penyiaran.
“Kami sangat membutuhkan dukungan pemerintah Kota Makassar dalam penyiaran di Sulsel,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, KPID Sulsel juga menyampaikan rencana pelaksanaan KPID Award ke-20, ajang tahunan yang memberi apresiasi kepada lembaga penyiaran.(*)
Comment