RETAS.News, Mamasa – Dalam upaya menurunkan indeks risiko bencana, BPBD Sulbar dampingi Kabupaten Mamasa menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) 2026–2031. Rabu (10/9/2025).
Kehadiran BPBD Sulbar memastikan penyusunan dokumen sesuai standar nasional serta menjadi pedoman strategis bagi pemerintah daerah dalam mengurangi risiko bencana.
Dokumen KRB ditargetkan selesai November 2025 dan akan menjadi acuan pengelolaan risiko bencana di Mamasa.
Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menegaskan bahwa dokumen KRB penting untuk memperkuat kapasitas pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.
“BPBD Sulbar akan terus mendampingi agar setiap daerah memiliki dokumen KRB sesuai standar nasional. Dokumen ini menjadi pedoman teknis sekaligus dasar menurunkan indeks risiko bencana secara terukur,” ujar Yasir Fattah di Ruang Rapat Kantor BPBD Mamasa, (10/9/2025).
Dengan tersusunnya KRB, Kabupaten Mamasa diharapkan lebih siap menghadapi ancaman bencana dan meningkatkan ketahanan wilayah secara sistematis, sekaligus mendukung visi Pemprov Sulbar membangun daerah yang tangguh bencana dan berdaya saing.(*)
Comment