RETAS.News, Polman – Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Sulawesi Barat memastikan pangan segar di pasar tradisional Kabupaten Polewali Mandar aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Kepastian ini disampaikan setelah dilakukan uji sampel beberapa bahan pangan di wilayah tersebut.
Kepala Distapang Sulbar, Abdul Waris Bestari, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel bebas dari residu pestisida.
“Semua sampel yang diuji hasilnya, Alhamdulillah, NEGATIF,” ujar Waris Bestari, Jumat (29/8/2025).
Ia menegaskan, langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga agar pelayanan publik terus ditingkatkan, khususnya dalam menjaga keamanan pangan masyarakat.
“Setiap tahun Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulbar melaksanakan pengawasan keamanan pangan dengan melakukan rapid tes pada pangan yang beredar di pasar tradisional maupun modern di seluruh Sulawesi Barat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Distapang Sulbar, Nugroho Hamid, menjelaskan bahwa tahun ini pengujian dilakukan pada 13 jenis bahan pangan.
“Rapid tes dilakukan terhadap bawang merah, apel, anggur, jeruk, buah naga, cabai besar, daun bawang, sawi hijau, bayam, tomat, wortel, udang, dan tahu,” jelas Nugroho.
Ia menyebutkan, pemeriksaan difokuskan pada potensi kandungan pestisida, formalin, dan boraks. Dengan hasil yang aman, masyarakat diharapkan tidak khawatir dalam mengonsumsi pangan segar yang beredar di pasaran.(*)
Comment