RETAS.News, Jakarta – Harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang naik Rp 8.000 per gram, dari Rp 1.932.000 menjadi Rp 1.940.000 per gram, Rabu (27/8/2025).
Dilansir dari laman kontan.co.id, Rabu (27/8/2025), harga buyback juga naik Rp 8.000 per gram, dari Rp 1.778.000 menjadi Rp 1.786.000, sehingga selisih harga jual dan buyback mencapai Rp 154.000 per gram.
Antam menetapkan dua harga untuk emas batangan, harga jual (saat membeli emas) dan harga buyback (saat menjual kembali ke gerai Logam Mulia).
Investor sebaiknya memperhitungkan kedua harga ini agar tidak keliru menghitung potensi untung dan rugi.
Kenaikan harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, kondisi pasar global, dan permintaan emas sebagai aset investasi yang relatif aman di tengah ketidakpastian ekonomi.
Karena itu, investor sebaiknya memantau pergerakan harga secara rutin agar bisa menentukan momen beli atau jual yang tepat.
Selain itu, selisih antara harga jual dan buyback yang cukup signifikan membuat strategi investasi jangka panjang menjadi lebih relevan.
Investor yang membeli emas dengan tujuan jangka pendek mungkin menghadapi risiko rugi jika harga emas belum cukup tinggi untuk menutup selisih tersebut.
Secara historis, harga emas menunjukkan tren kenaikan dalam jangka panjang.
Hal ini bisa menjadi peluang bagi investor yang bersabar dan memiliki strategi membeli saat harga relatif rendah, sehingga potensi keuntungan lebih optimal ketika dijual di waktu yang tepat.
Berikut ilustrasi potensi untung/rugi jika membeli emas di periode berbeda dan menjual saat ini:
- 20 Agustus 2025 (Rp 1.890.000/gram) = rugi 5,50%
- 27 Juli 2025 (Rp 1.915.000/gram) = rugi 6,74%
- 27 Mei 2025 (Rp 1.923.000/gram) = rugi 7,12%
- 27 Februari 2025 (Rp 1.692.000/gram) = untung 5,56%
- 27 November 2024 (Rp 1.504.000/gram) = untung 18,75%
- 27 Agustus 2024 (Rp 1.420.000/gram) = untung 25,77%
- 27 Mei 2024 (Rp 1.327.000/gram) = untung 34,59%
- 27 Februari 2024 (Rp 1.132.000/gram) = untung 57,77%
- 27 November 2023 (Rp 1.110.000/gram) = untung 60,90%(*)
Comment