SDK Tegas: PPPK Tak Dikurangi, Sulbar Lawan Batas 30 Persen Belanja Pegawai

Sumber Foto: Humas Pemprov, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memimpin Rapat Forum Bupati se-Sulawesi Barat di Ruang Rapat Oval Lantai 3 Kantor Gubernur, Kota Mamuju, Kamis (9/4/2026).

RETAS.News, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Forum Bupati se-Sulbar di Ruang Rapat Oval Lantai 3 Kantor Gubernur, Kamis (9/4/2026).

Forum dipimpin langsung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Seluruh bupati hadir. Agenda utama, menyusun arah pembangunan 2027.

Pembahasan mengerucut. Pertumbuhan ekonomi. Penurunan kemiskinan. Penanganan stunting. Peningkatan layanan publik. Kemandirian energi. Hilirisasi produk unggulan daerah.

Namun satu isu mencuat. Penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) 2022.

Aturan ini membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027.

Fakta di lapangan berbeda. Seluruh daerah di Sulbar sudah melampaui batas. Angka berkisar 38 hingga 40 persen.

Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, yang ditunjuk menyampaikan hasil forum, menegaskan kondisi tersebut tidak realistis.

“Ketika melihat undang-undang harus 30 persen di tahun 2027, maka tidak ada yang ketemu,” ujarnya.

Kesepakatan pun diambil. Tidak ada pengurangan PPPK maupun ASN.

“Tentu kami bersepakat dengan Pak Gubernur untuk tidak mengurangi PPPK apalagi ASN,” lanjutnya.

Forum menghasilkan tiga usulan utama ke pemerintah pusat.

Penundaan pemberlakuan aturan minimal lima tahun. Penyesuaian nomenklatur belanja agar lebih fleksibel. Penambahan Transfer ke Daerah (TKD).

Arsal menilai, lonjakan belanja pegawai bukan karena penambahan personel. Tekanan justru datang dari berkurangnya transfer pusat.

“Dua tahun terakhir TKD menurun. Itu yang membuat persentase belanja pegawai terlihat naik,” jelasnya.

Menurutnya, jika transfer daerah diperkuat, target 30 persen bisa dicapai tanpa mengorbankan pegawai.

Sementara itu, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, mengingatkan dampak serius jika tidak ada solusi dari pemerintah pusat.

Relaksasi dinilai menjadi jalan tengah. Tanpa itu, daerah berpotensi kehilangan ruang fiskal.

“Kalau tidak ada solusi, walaupun PPPK diberhentikan, tetap tidak cukup,” tegasnya.

Comment