Appi Tinjau Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Barombong, Target Rampung Juni 2026

Sumber Foto: Humas Pemkot, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Jembatan Barombong di Kecamatan Tamalate, Selasa (7/4/2026).

RETAS.News, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus memacu waktu dengan melakukan akselerasi pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan kembar di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate.

Tahap persiapan lahan ini, ditargetkan rampung hingga Mei atau Juni 2026, sebagai bagian dari upaya mempercepat realisasi proyek strategis tersebut.

Dalam prosesnya, Pemkot Makassar telah membentuk tim kegiatan pengadaan tanah, menunjuk tim appraisal guna menentukan nilai ganti rugi yang objektif, serta melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen dan legalitas kepemilikan lahan masyarakat.

Tahapan pembebasan lahan pun dilakukan secara sistematis, meliputi pengadaan tanah langsung dengan pihak yang berhak, proses negosiasi, hingga pembayaran ganti rugi.

Fokus persiapan juga mencakup penentuan garis koordinat lahan, kejelasan lokasi, serta validitas legalitas kepemilikan. Kunjungan lapangan juga telah dilakukan sebagai tindak lanjut koordinasi bersama pihak bina marga untuk memastikan kondisi riil di lokasi.

Bahkan, aparat penegak hukum (APH) turut diundang untuk bersama-sama meninjau lokasi, guna memastikan seluruh proses perencanaan pembebasan lahan berjalan aman dan bebas dari potensi persoalan hukum.

Secara keseluruhan, luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan di bawah 3 hektare dengan panjang proyek sekitar 800 meter.

Pembiayaan pembebasan lahan bersumber dari anggaran APBD Pemerintah Kota Makassar, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan teknis sesuai garis panjang jembatan.

Oleh sebab itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Dinas Pertanahan serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulawesi Selatan, turun langsung meninjau lokasi pembangunan jembatan Barombong pada Selasa (7/4/2026), guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.

Dalam keterangannya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa kehadirannya di lokasi bertujuan melihat langsung perkembangan proses pembebasan lahan yang saat ini terus digenjot oleh Pemerintah Kota Makassar.

“Hari ini kami turun langsung melihat progres perjalanan pembebasan lahan untuk jembatan Barombong agar bisa mengurai kemacetan arus lalu lintas di wilayah ini,” ujarnya.

Dengan percepatan progres yang terus dilakukan Pemerintah kota, proyek jembatan kembar Barombong diharapkan segera terealisasi dan menjadi solusi strategis dalam mengurangi kepadatan lalu lintas, sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kota Makassar dan sekitarnya.

Orang nomor satu Kota Makassar itu menjelaskan, koordinasi intensif terus dilakukan bersama Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan titik koordinat pembangunan jembatan benar-benar sesuai dengan desain akhir yang telah disusun oleh pihak Provinsi Sulsel, serta balai jalan.

“Sehingga kami bersama Bina Marga Provinsi, kita memastikan bahwa koordinat pembangunan jembatan Barombong ini sudah benar-benar sesuai dengan desain akhir yang akan dikeluarkan oleh Bina Marga di provinsi,” jelasnya.

Pembangunan Jembatan Baru Barombong di Kota Makassar, kini memasuki fase krusial dengan fokus utama pada percepatan pembebasan lahan.

Tahapan ini ditargetkan rampung dalam rentang Januari hingga Juni 2026, upaya ini tidak berjalan sendiri. Proyek jembatan kembar Barombong melibatkan kolaborasi lintas pemerintahan, mulai dari Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, hingga Balai Jalan Nasional dan pihak GMTD.

Sinergi ini menjadi kunci agar seluruh tahapan, baik administratif maupun teknis, dapat berjalan paralel dan terintegrasi.

Setelah proses pembebasan lahan dinyatakan tuntas oleh Pemerintah Kota nantinya, pembangunan fisik jembatan akan segera dilaksanakan oleh Pemerintha Provinsi.

Infrastruktur ini dirancang menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan konektivitas dan memperlancar arus lalu lintas di wilayah barat dan selatan Makassar yang terus mengalami pertumbuhan.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga akan penyelesaian seluruh dokumen penganggaran paling lambat Oktober 2026.

Dokumen tersebut akan diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum sebagai bagian dari proses dukungan pendanaan pusat, termasuk skema pengusulan melalui Dana Insentif Daerah (DID).

Dengan target waktu yang terukur dan dukungan lintas sektor, pembangunan Jembatan Barombong diharapkan tidak hanya menjadi solusi kemacetan, tetapi juga memperkuat konektivitas kawasan serta mendorong pertumbuhan ekonomi baru di Kota Makassar dan sekitarnya.

Oleh sebab itu, Munafri menegaskan, dalam proyek ini Pemerintah Kota Makassar, berperan sebagai pihak pendukung, khususnya dalam proses pembebasan lahan sebagai landasan utama pembangunan jembatan.

“Kita Kota menjadi supporting untuk membebaskan lahan landasan dari jembatan ini, dan mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan ini di bulan Juni,” tambahnya.

Setelah tahapan pembebasan lahan rampung, pembangunan fisik jembatan akan dilanjutkan oleh pemerintah Provinsi Sulsel.

Munafri juga mengungkapkan bahwa proyek jembatan Barombong telah masuk dalam daftar prioritas di tingkat kementerian PU.

“Jika pembebasan lahan selesai, setelah itu akan dilanjutkan pembangunannya oleh pihak Provinsi. Ini merupakan prioritas pertama di kementerian untuk segera melanjutkan pembangunan jembatan Barombong ini,” tutup Munafri. (*)

Comment