RETAS.News, Mateng — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD, Senin (30/3/2026).
Agenda ini menjadi evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun. Sekaligus dasar perbaikan ke depan.
Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, mengakui kinerja pemerintah belum sepenuhnya optimal.
“Masih ada kekurangan. Harapan masyarakat belum seluruhnya terjawab,” ujar Arsal, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan, LKPJ bukan sekadar kewajiban administrasi. Dokumen ini bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Kita bicara tanggung jawab kepada rakyat. Sekaligus memperbaiki cara kerja agar pelayanan lebih baik,” katanya.
Sidang paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten III, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Arsal menilai DPRD memiliki peran penting sebagai mitra strategis. Kritik dan rekomendasi dibutuhkan untuk perbaikan kinerja.
“Kami butuh masukan konstruktif agar kebijakan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Penyusunan LKPJ mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2019.
Arsal menegaskan komitmen transparansi pengelolaan anggaran. Setiap kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap rupiah harus jelas penggunaannya kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengungkap rencana reformasi kelembagaan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Struktur organisasi dinilai belum efisien. Dampaknya, pelayanan publik berjalan lambat.
“Struktur masih gemuk. Kewenangan tumpang tindih. Proses kerja tidak efektif,” jelas Arsal.
Keterbatasan anggaran turut menjadi kendala. Sejumlah OPD belum memiliki dukungan operasional memadai.
“Ada OPD dengan anggaran terbatas. Pelaksanaan tugas tidak maksimal,” pungkasnya. (*)
Comment