Penulis : Mashud Azikin, Pemerhati Persampahan Kota Makassar, Pegiat Ecoenzym.
RETAS.News, Makassar – Kota besar selalu diuji oleh satu hal yang tampak sepele, tetapi diam-diam menentukan masa depan sampah. Ia tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya berpindah tempat dari rumah ke jalan, dari jalan ke truk, lalu berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di sana, ia menumpuk, membusuk, hingga menjadi masalah yang tak lagi bisa disembunyikan.
Makassar kini berada di titik itu.
Volume sampah terus meningkat. Pendekatan lama mulai kehilangan daya, sistem kumpul-angkut-buang menunjukkan batasnya. TPA Antang yang selama ini menjadi sandaran kota, kini menanggung beban yang semakin berat. Ia bukan lagi sekadar lokasi pembuangan, tetapi cermin dari cara kita memperlakukan sampah yang belum selesai.
Di tengah kondisi tersebut, muncul satu gagasan yakni pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah pusat mendorong percepatan implementasinya di berbagai daerah, termasuk Makassar.
Pertanyaannya sederhana, ini solusi atau hanya penundaan masalah dengan wajah baru.? Secara konsep, PSEL menawarkan dua hal sekaligus, mengurangi sampah dan menghasilkan energi. Melalui teknologi termal seperti insinerasi, sampah dibakar pada suhu tinggi. Panas yang dihasilkan diubah menjadi listrik. Dalam proses ini, volume sampah dapat berkurang hingga 80–90 persen.
Bagi Makassar, angka ini bukan sekadar statistik. Ini peluang untuk memperpanjang umur TPA, menekan dampak lingkungan, sekaligus memberi nilai tambah dari limbah.
Tidak heran jika pemerintah pusat mendorong percepatan proyek ini. Dalam rapat koordinasi nasional yang diikuti Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, ditegaskan bahwa PSEL menjadi bagian dari langkah besar menangani kedaruratan sampah.
Arahan Presiden untuk mempercepat implementasi di puluhan kota menunjukkan persoalan ini tidak bisa lagi ditangani dengan cara biasa. Makassar pun menyatakan kesiapan.
Salah satu opsi yang mengemuka adalah pembangunan PSEL di kawasan TPA Antang, Kecamatan Manggala. Secara teknis dan ekonomis, pilihan ini cukup rasional. Infrastruktur tersedia. Aliran sampah terpusat. Risiko konflik sosial relatif lebih kecil dibanding membuka lokasi baru.
Namun, setiap solusi besar selalu membawa pertanyaan besar.
PSEL bukan tanpa risiko. Kekhawatiran terhadap emisi, terutama dioksin dan furan, kerap menjadi alasan penolakan. Di berbagai daerah, proyek serupa menghadapi resistensi karena dianggap berpotensi mencemari udara dan mengancam kesehatan.
Kekhawatiran ini tidak boleh diabaikan. Harus dijawab dengan transparansi, teknologi terbaik, serta pengawasan ketat. PSEL tidak boleh hanya baik di atas kertas, tetapi bermasalah di lapangan.
Ada pula persoalan mendasar: karakter sampah. Sampah di Indonesia, termasuk Makassar, didominasi bahan organik dengan kadar air tinggi. Kondisi ini menurunkan nilai kalor. Proses pembakaran menjadi kurang efisien jika tanpa pengelolaan awal.
Di titik ini, penting untuk jujur, PSEL bukan pengganti sistem, Ia bagian dari sistem.
Jika hanya mengandalkan PSEL tanpa memperkuat pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber, maka solusi dibangun di hilir sementara masalah tetap tumbuh di hulu. Bahkan, ada risiko ketergantungan fasilitas membutuhkan pasokan sampah agar tetap beroperasi.
Ini paradoks yang harus dihindari.
Karena itu, PSEL harus ditempatkan dalam kerangka yang tepat. Ia menjadi bagian dari prinsip reduce, reuse, recycle (3R). Produksi sampah harus ditekan. Yang masih bisa digunakan dimanfaatkan kembali. Yang bisa didaur ulang diproses.
PSEL mengolah residu, sisa yang tidak bisa ditangani metode lain.
Dalam konteks ini, peran masyarakat menjadi kunci. Kesadaran memilah sampah dari rumah, mengurangi plastik sekali pakai, serta mendukung gerakan lingkungan bukan pelengkap. Ini fondasi.
Kota tidak bisa bekerja sendiri.
Di sisi lain, realitas sosial di sekitar TPA tidak boleh diabaikan. Ada masyarakat yang bergantung pada aktivitas memilah sampah, seperti pemulung dan pekerja informal. Kehadiran PSEL harus mempertimbangkan mereka melalui pendekatan pemberdayaan.
Transisi menuju sistem baru harus tetap adil.
Jika prasyarat ini terpenuhi, PSEL berpotensi menjadi titik balik bagi Makassar. Bukan sekadar mengurangi sampah, tetapi membangun sistem pengelolaan lingkungan yang lebih modern dan berkelanjutan.
Lebih dari itu, PSEL adalah ujian keseriusan. Apakah kita ingin benar-benar menyelesaikan masalah, atau sekadar terlihat bekerja. Sejarah kota besar menunjukkan, krisis bisa menjadi momentum perubahan jika dihadapi dengan keberanian. Makassar memiliki peluang itu, dukungan kebijakan tersedia. Teknologi ada, dan komitmen mulai terlihat.
Yang dibutuhkan adalah konsistensi.
Pada akhirnya, energi terbesar dari PSEL bukan hanya listrik yang dihasilkan. Lebih dari itu, perubahan cara pandang. Bahwa sampah bukan akhir, melainkan bagian dari siklus yang harus dikelola dengan tanggung jawab.
Makassar tidak kekurangan ide. Yang sering kurang adalah ketekunan untuk menuntaskannya. PSEL bisa menjadi langkah maju. Namun, ia hanya berarti jika diiringi perubahan perilaku, tata kelola yang bersih, serta keberanian menempatkan kepentingan lingkungan di atas kepentingan lain.
Comment