RETAS.News, Makassar — Pemerintah Kota Makassar menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Laporan diserahkan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kepada Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kamis (26/3/2026).
Penyerahan ini lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan, yakni 31 Maret.
“Ini bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang berasal dari masyarakat,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, seluruh anggaran diarahkan untuk program yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, percepatan penyerahan laporan menjadi bagian dari komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Munafri berharap laporan tersebut dapat memberikan gambaran utuh terkait efektivitas penggunaan anggaran.
“Nantinya akan diperiksa BPK. Jika sesuai, kita berharap mendapatkan opini WTP,” katanya.
Ia menambahkan, percepatan ini juga mempercepat proses audit sebelum laporan dipertanggungjawabkan ke DPRD.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, mengapresiasi langkah cepat Pemkot Makassar.
Menurutnya, Makassar menjadi yang pertama dari 25 entitas di Sulawesi Selatan yang menyerahkan LKPD 2025.
“Secara aturan paling lambat 31 Maret, dan Makassar sudah menyerahkan 26 Maret,” ujarnya.
Ia menjelaskan, BPK memiliki waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan sejak laporan diterima.
Proses audit akan mengacu pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap regulasi, kelengkapan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK), serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Winner berharap Pemkot Makassar dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kalau tidak WTP, berarti ada permasalahan dalam pengelolaan keuangan,” tegasnya.
BPK juga meminta seluruh jajaran Pemkot kooperatif dalam penyediaan data selama proses pemeriksaan berlangsung.
Penyerahan LKPD ini menandai dimulainya tahapan audit yang akan menentukan kualitas tata kelola keuangan daerah Kota Makassar. (*)
Comment