RETAS.News, Makassar — Pemerintah Kota Makassar memastikan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah dengan penuh khidmat, namun tetap mengedepankan aspek ketertiban dan keamanan.
Takbiran tidak dilarang, tetapi pelaksanaannya diarahkan agar dilakukan di lingkungan masing-masing, baik di masjid, lorong, maupun wilayah kecamatan dan kelurahan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi, melainkan untuk menjaga situasi kota tetap kondusif.
Menurutnya, tradisi takbir keliling yang biasa dilakukan dengan konvoi kendaraan di jalan raya berpotensi menimbulkan gangguan, baik dari sisi keamanan maupun kelancaran lalu lintas.
“Kami tidak melarang takbiran, silakan dilakukan, tapi di lingkungan masing-masing, bukan dengan konvoi di jalan raya,” ujar Munafri, Selasa (17/3/2026).
Ia menambahkan, masyarakat tetap diberi ruang seluas-luasnya untuk mengumandangkan takbir sebagai bentuk syukur setelah menjalankan ibadah puasa selama Ramadan.
Namun, pelaksanaannya diharapkan lebih tertib dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat lain.
Selain itu, Pemkot Makassar juga mengimbau warga untuk tidak menyalakan petasan atau mercon saat malam takbiran.
Penggunaan petasan dinilai dapat mengganggu ketenangan lingkungan serta berpotensi membahayakan keselamatan.
Munafri menegaskan bahwa malam takbiran seharusnya menjadi momentum memperbanyak dzikir, takbir, dan doa, bukan justru diisi dengan aktivitas yang berisiko.
“Boleh takbir di mana saja di wilayah masing-masing, di masjid atau lingkungan, tapi tanpa konvoi kendaraan dan tanpa petasan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi lalu lintas Kota Makassar yang saat ini cukup padat, sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban di jalan.
Karena itu, takbir keliling dengan iring-iringan kendaraan dinilai tidak lagi relevan untuk dilaksanakan.
Untuk memastikan pelaksanaan takbiran berjalan tertib, Pemerintah Kota Makassar turut melibatkan camat, lurah, hingga RT/RW.
Mereka diminta untuk melakukan pengawasan di wilayah masing-masing agar kegiatan tetap terkendali.
Di sisi lain, pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menggelar kegiatan takbiran di lingkungannya.
Namun, pelaksanaannya diharapkan tetap berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Melalui imbauan ini, Pemkot Makassar berharap masyarakat dapat merayakan malam takbiran dengan suasana yang lebih khidmat, aman, dan nyaman.
Sehingga, perayaan Idulfitri dapat berlangsung dengan penuh kedamaian tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Kami ingin masyarakat tetap merayakan takbiran, tapi dengan cara yang lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu,” ujar Munafri.
Diketahui, Pemerintah Kota Makassar juga akan memusatkan pelaksanaan salat Idulfitri di Lapangan Karebosi.
Wali Kota Makassar mengajak masyarakat untuk hadir dan melaksanakan salat berjamaah di lokasi tersebut sebagai bentuk kebersamaan menyambut hari raya. (*)
Comment