RETAS.News, Makassar — Pemerintah Kota Makassar bersama PT Taspen (Persero) menyerahkan santunan jaminan kematian dan tabungan hari tua kepada ahli waris almarhum Andi Muhammad Yasir.
Santunan diterima langsung oleh ahli waris, Astuti Kadir, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (11/3/2026).
Penyerahan tersebut disaksikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama jajaran pemerintah kota.
Total santunan yang diberikan mencapai Rp119.650.300.
Manfaat tersebut berasal dari program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola Taspen bagi Aparatur Sipil Negara.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Makassar, Muh. Ilham Rasul, mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan sosial bagi ASN dan keluarga yang ditinggalkan.
“Program ini menjadi bentuk kepastian dan perlindungan bagi ASN selama menjalankan tugas pengabdian kepada negara,” ujarnya.
Ia menambahkan, santunan yang diberikan mencakup uang duka wafat, santunan kematian, biaya pemakaman, serta bantuan pendidikan bagi anak yang ditinggalkan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar juga memberikan dukungan kepada keluarga ASN yang meninggal dunia, mulai dari fasilitasi pemakaman hingga pelaksanaan malam ta’ziah.
Melalui kerja sama antara Pemkot Makassar dan Taspen, diharapkan proses pemenuhan hak ASN dan ahli waris dapat dilakukan lebih cepat dan akuntabel. (*)
Comment