RETAS.News, Makassar — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam Rapat Forum Kepatuhan yang digelar Kejaksaan Negeri Makassar.
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan pekerja di Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Aliyah menyebut Kota Makassar sebagai pusat aktivitas ekonomi di kawasan timur Indonesia dengan jumlah pekerja yang besar.
Pertumbuhan sektor perdagangan, jasa, industri hingga usaha mikro dinilai memberi kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja.
Karena itu, perlindungan pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal penting.
“Perlindungan pekerja bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga bagian dari pembangunan kota yang berkeadilan,” ujar Aliyah.
Ia mengakui masih terdapat tantangan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan, terutama bagi pekerja sektor informal.
Menurutnya, diperlukan komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerja ke program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemkot Makassar, lanjut Aliyah, juga terus memperluas perlindungan bagi pekerja rentan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Langkah ini penting agar pekerja sektor informal memiliki perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya,” jelasnya.
Aliyah juga menyoroti pentingnya ketertiban administrasi dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya terkait penetapan ahli waris.
Hal tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi persoalan di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, menyebut forum kepatuhan menjadi langkah strategis memperkuat koordinasi antarinstansi.
“Kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat merumuskan langkah strategis berbasis data guna meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kota Makassar. (*)
Comment