RETAS.News, Mamuju – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar sosialisasi dan pendalaman Peraturan Gubernur (Pergub) Sulbar Nomor 36 Tahun 2025 tentang pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD Sulbar, Selasa (13/1/2026), pukul 10.00 Wita. Sosialisasi ini membahas kerangka pemberian TPP Tahun 2026.
Hadir dalam kegiatan itu Pelaksana Tugas Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Sulbar, Angga Tirta Wijaya, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sulbar, Radi Murti, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Sahrin Salahatung, serta jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Sulbar.
Dalam pemaparannya dijelaskan, penilaian TPP dilakukan secara triwulanan. Dasarnya adalah prestasi kerja organisasi yang diukur melalui capaian perjanjian kinerja kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain kinerja organisasi, penilaian juga mencakup pembobotan kinerja individu. Penilaian ini terbagi dalam dua kriteria, yakni konstan dan dinamis.
Kriteria konstan meliputi beban kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, lokasi atau tempat bertugas, serta pertimbangan objektif lainnya.
Sementara kriteria dinamis mencakup produktivitas kerja berdasarkan capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebesar 40 persen, serta reward dan punishment dari pimpinan dengan bobot 20 persen.
Aspek disiplin kerja juga menjadi bagian penting dalam penilaian. Di antaranya kehadiran melalui absensi fingerprint 10 persen, kedisiplinan penggunaan pakaian dinas 10 persen, keikutsertaan dalam upacara atau acara besar 10 persen, serta partisipasi dalam upacara Hari Kesadaran Nasional 10 persen.
Dalam kesempatan itu turut dipaparkan Visi “MAJU” Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S Mengga, yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Selain itu disampaikan pula Misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar bertajuk “Panca Daya”, yang mencakup penguatan ekonomi inklusif, pengentasan kemiskinan, pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dan lingkungan, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Peserta sosialisasi juga mendapat pemaparan mengenai kerangka pikir Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat DPRD Sulbar Tahun 2025–2029. (*)
Comment