Rp624 Miliar Klaim Cair, 296 Ribu Pekerja Terlindungi di Makassar

Sumber Foto : Humas Pemkot, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham berpose bersama pasangan saat peluncuran potret resmi kepemimpinan di Makassar, Jumat (20/2/2026).

RETAS.News, Makassar — Hingga Desember 2025, sebanyak 296.178 pekerja di Kota Makassar tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut setara 53 persen dari total pekerja di kota ini.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar, Zainal Ibrahim, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren peningkatan, meski masih ada 259.506 pekerja atau 47 persen yang belum terlindungi.

“Capaian ini menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, namun tentu masih membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar seluruh pekerja bisa terjangkau perlindungan,” ujar Zainal, Jumat (20/2/2026).

Sepanjang 2025, total manfaat klaim yang disalurkan mencapai Rp624.991.990.879 dan diterima 51.089 pekerja.

Klaim tersebut mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Total nilai manfaat yang disalurkan mencapai Rp624.991.990.879 dan diterima oleh 51.089 pekerja di seluruh wilayah Kota Makassar,” jelasnya.

Di sektor formal, tercatat 5.993 perusahaan telah terdaftar dengan 161.856 tenaga kerja aktif.

Sementara untuk pegawai non-ASN, RT/RW, kader Posyandu, kader KB, dan pekerja keagamaan, sebanyak 14.965 orang telah didaftarkan sebagai peserta.

Kelompok ini menerima manfaat klaim Rp43.375.389.580 sepanjang 2025.

“Langkah ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kota terhadap kelompok yang selama ini rentan terhadap risiko kerja dan sosial,” ungkapnya.

Untuk pekerja rentan dan sektor informal, Pemkot menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hingga akhir 2025, sebanyak 81.466 pekerja rentan telah didaftarkan, dengan nilai klaim Rp10.111.035.366 yang diterima 999 pekerja.

Memasuki 2026, pemerintah daerah menambah 45.000 kepesertaan pekerja rentan berbasis DTSEN desil 1–3.

Dengan penambahan itu, total peserta pekerja rentan yang iurannya dibayarkan melalui APBD mencapai 84.466 orang.

Pemkot menargetkan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 72,50 persen pada 2026.

“Kami optimistis, melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan kebijakan daerah, target UCJ nasional tahun 2026 dapat tercapai di Kota Makassar,” tutup Zainal.(*)

Comment