Tantangan Inovasi dan Entrepreneurial Government Untuk Kota Makassar

Istimewa : Muhammad Fadli Noor, Dayadata Network.

Penulis : Muhammad Fadli Noor, Dayadata Network

RETAS.News, Makassar – Hari ini (20/2/2026) tepat setahun pemerintahan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika memimpin Kota Makassar sebagai walikota dan wakil walikota. Memulai kepemimpinan bersamaan dengan terbitnya Inpres Nomor 1/2025 yang mengatur efisiensi belanja APBN dan APBD TA 2025 untuk mendukung program prioritas pemerintah.

Kebijakan Inpres 1/2025 ini berpengaruh pada penerimaan anggaran Pemkot Makassar dari dana transfer daerah yang tentu berimplikasi pada belanja daerah baik yang berdampak langsung pada pembangunan maupun dampak turunan pada perputaran ekonomi warga.

Di sini kemampuan manajerial, entrepreneurial dan inovasi pemerintahan sangat dibutuhkan agar ritme pembangunan dapat terus terjaga dan bermuara pada kesejahteraan warga. Ini adalah ujian bagi Walikota Appi dengan latar belakang sebagai entrepeneur dan aktor korporasi sebelum terjun ke politik dan juga birokrasi.

Makassar hari ini memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi 5,39 dan menjadi salah satu simpul terpenting pembangunan di kawasan timur Indonesia dengan dinamika ekonomi, sosial, dan demografis yang bergerak sangat cepat.

Birokrasi harus memiliki kapasitas untuk merespons perubahan cepat tersebut karena kota ini tidak kekurangan energi dan tidak pula kekurangan program pembangunan, namun justru menghadapi tantangan yang lebih subtil dan kompleks yaitu bagaimana memastikan bahwa pertumbuhan yang terjadi benar-benar mewujud menjadi kesejahteraan yang dirasakan secara luas dan berkelanjutan oleh warganya.

Dalam konteks inilah kepemimpinan menjadi faktor penentu, bukan sekadar sebagai fungsi administratif yang mengelola rutinitas pemerintahan melainkan sebagai kekuatan strategis yang mampu menghubungkan data, kebijakan, aktor, dan kepentingan yang tersebar di dalam ekosistem kota.

Kepemimpinan inovatif tidak lagi hanya dipahami sebagai kemampuan individu semata, melainkan sebagai kapasitas sistemik untuk mengelola kompleksitas, ketidakpastian, dan tekanan struktural yang menyertai kota modern seperti Makassar.

Data Makassar
Data statistik Kota Makassar tahun 2025 memperlihatkan gambaran yang nampak stabil di permukaan namun menyimpan tekanan yang signifikan di lapisan bawah. Inflasi tahun kalender tercatat sebesar 2,69%, meningkat tajam dibandingkan inflasi tahun 2024 yang hanya sebesar 1,19%.

Secara makro lonjakan tersebut masih terkendali, tetapi secara mikro berdampak langsung pada daya beli rumah tangga perkotaan. Inflasi tertinggi terjadi pada Maret 2025 sebesar 2,19% yang dipicu oleh lonjakan permintaan selama Ramadan dan berakhirnya kebijakan diskon tarif listrik prabayar. Ini menunjukkan bahwa tekanan inflasi di Makassar bersifat musiman, berulang, dan sebenarnya dapat diprediksi. 

Masalahnya bukan pada ketidakmampuan membaca data, melainkan pada kegagalan menerjemahkan pola data tersebut ke dalam desain kebijakan jangka menengah dan panjang. Inflasi yang berulang setiap tahun pada periode tertentu seharusnya mendorong lahirnya pendekatan kebijakan yang lebih struktural, tetapi yang sering terjadi adalah respons jangka pendek yang bersifat reaktif.

Di sini kepemimpinan inovatif dituntut untuk melampaui logika pemadam kebakaran kebijakan dan mulai membangun mekanisme institusional agar Pemkot mengantisipasi tekanan ekonomi sebelum dampaknya dirasakan warga.

Tekanan inflasi menjadi semakin problematis ketika dikaitkan dengan struktur pengeluaran rumah tangga. Data BPS menunjukkan bahwa 40 persen kelompok pengeluaran terbawah di Kota Makassar mengalokasikan lebih dari 55 persen total pengeluaran bulanannya hanya untuk kebutuhan makanan.

Artinya kondisi itu membuat kelompok masyarakat berpendapatan rendah dan rentan hampir tidak memiliki ruang adaptasi ketika harga pangan meningkat sehingga inflasi dengan cepat bertransformasi dari isu ekonomi makro menjadi persoalan kesejahteraan dan stabilitas sosial.

Dalam konteks seperti itu dibutuhkan kebijakan pengendalian inflasi yang tidak diperlakukan sebagai domain teknokratis semata melainkan harus ditempatkan sebagai kebijakan publik yang berdampak langsung pada keadilan sosial.

Pada potret kemiskinan, BPS mencatat penurunan angka kemiskinan Kota Makassar 2024-2025 dari 4,97% menjadi 4,43% yang sering dibaca sebagai indikator keberhasilan pembangunan sosial padahal ada fakta lain yang disajikan BPS bahwa garis kemiskinan Kota Makassar terus meningkat mencapai Rp610.536 per kapita per bulan pada tahun 2025, naik signifikan dibandingkan Rp475.444 per kapita per bulan pada tahun 2021.

Kenaikan garis kemiskinan ini menunjukkan bahwa biaya hidup meningkat lebih cepat daripada kemampuan pendapatan sebagian warga untuk menyesuaikan diri. Fenomena tersebut melahirkan kelompok masyarakat yang secara statistik tidak tergolong miskin namun hidup sangat dekat dengan batas kemiskinan dan rentan terhadap guncangan ekonomi kecil sekalipun. 

Dalam pandangan inovasi tata kelola publik, kondisi ini sering disebut sebagai ekspansi kerentanan sosial perkotaan di mana indikator makro menunjukkan perbaikan tetapi ketahanan sosial masyarakat justru melemah.

Anttiroiko dkk dalam Innovations in Public Governance (2011) mengingatkan bahwa inovasi dalam tata kelola publik harus dinilai dari kemampuannya membangun ketahanan sosial jangka panjang, bukan sekadar dari capaian indikator output kebijakan. 

Dari sisi ketenagakerjaan, Kota Makassar menunjukkan dinamika yang tidak kalah kompleks. Tingkat Pengangguran Terbuka menurun dari 10,60 persen pada tahun 2023 menjadi 9,71 persen pada tahun 2024, sementara Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja meningkat dari 58,72 persen menjadi 62,04 persen.

Angka-angka tersebut sering ditafsirkan sebagai sinyal membaiknya kondisi pasar kerja, namun interpretasi tersebut menjadi kurang memadai ketika tidak dikaitkan dengan struktur ekonomi kota.

BPS mencatat sekitar 76 persen tenaga kerja Makassar terserap di sektor jasa, dengan jumlah pekerja mencapai sekitar 478.147 orang pada tahun 2024. Dominasi sektor jasa menjadikan ekonomi kota sangat bergantung pada daya beli masyarakat lokal dan stabilitas konsumsi sehingga tekanan inflasi dan ketidakpastian ekonomi akan berimbas langsung pada kerentanan pekerjaan.

Banyak pekerjaan di sektor ini bersifat informal, berupah rendah, dan minim perlindungan jangka panjang sehingga penurunan pengangguran tidak selalu berbanding lurus dengan meningkatnya rasa aman ekonomi warga.

Kondisi ini mempertegas bahwa tantangan kesejahteraan Kota Makassar bersifat lintas sektor dan saling terkait, sehingga tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan kebijakan yang terfragmentasi. Namun dalam praktiknya, kebijakan publik sering berjalan dalam silo sektoral, dengan masing-masing organisasi perangkat daerah bekerja optimal di wilayahnya sendiri, tanpa orkestrasi manajemen strategis yang kuat.

Masalah utama Makassar bukan terletak pada kekurangan program atau sumber daya melainkan pada lemahnya kapasitas untuk menghubungkan berbagai upaya tersebut menjadi dampak kolektif yang berkelanjutan.

Pemkot Makassar perlu merujuk pada Victor Bekkers dkk (Innovation in the Public Sector: Linking Capacity and Leadership, 2011) yang mengingatkan bahwa tantangan terbesar pemerintahan modern bukanlah sekedar inovasi teknologi atau desain kebijakan, melainkan krisis linking capacity yaitu kemampuan kepemimpinan untuk menghubungkan aktor, pengetahuan, dan sumber daya yang tersebar dalam jaringan pemerintahan dan masyarakat.

Kepemimpinan inovatif dilaksanakan bukan sebagai kuasa untuk mengendalikan secara hierarkis melainkan sebagai kapasitas untuk menjembatani batas organisasi, sektor, dan beragam kepentingan.

Kesimpulan ini juga diperkuat oleh Anttiroiko dkk yang menyatakan bahwa tata kelola publik kontemporer bergerak dari model birokratis menuju model polisentris, di mana pemerintah tidak lagi menjadi aktor tunggal tetapi bagian dari jaringan kompleks yang melibatkan sektor privat, masyarakat sipil, dan komunitas lokal.

Di tahap itu kepemimpinan inovatif berfungsi sebagai katalis yang memungkinkan kolaborasi lintas aktor berlangsung secara efektif dan berorientasi pada hasil.

Kemampuan entreprenurial Walikota Appi dituntut meninggalkan birokrasi konvensional yang dikritik tajam oleh Osborne & Plastrik dalam Banishing Bureaucracy yang menegaskan bahwa birokrasi tradisional cenderung lebih fokus pada kepatuhan prosedural dibandingkan penciptaan nilai publik.  

Osborne & Plastrik menyarankan agar pemerintahan modern harus bergeser dari logika “mengendalikan melalui aturan” menuju “menghasilkan manfaat melalui tujuan yang jelas, insentif yang tepat, dan akuntabilitas kinerja”. Bagi kota seperti Makassar, pandangan ini relevan karena banyak kebijakan sosial dan ekonomi terjebak dalam kompleksitas prosedur sehingga kehilangan daya dorong inovatifnya.

Contahnya dalam pengendalian inflasi, kepemimpinan inovatif tidak cukup hanya mengandalkan operasi pasar atau intervensi harga jangka pendek. Pendekatan semacam itu penting, tetapi tidak menyentuh akar persoalan sistem pangan perkotaan.

Kepemimpinan inovatif justru dituntut membangun jejaring pasokan jangka panjang antara pemerintah kota, daerah penghasil pangan, distributor, UMKM, dan komunitas konsumen, sehingga stabilitas harga menjadi hasil dari sistem yang lebih resilien dan bukan sekadar dari intervensi temporer.

Penutup
Keterbatasan anggaran akibat kebijakan pemerintah pusat di tengah laju pertumbuhan ekonomi Kota Makassar akan berpengaruh pada struktur ekonomi warga. Kepemimpinan inovatif dan pemerintahan entrepreneur sangat dibutuhkan untuk menyatukan pendekatan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi, tanpa terjebak pada dikotomi antara welfarisme dan developmentalism.

Tantangan utama Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham dalam tata kelola publik modern adalah merumuskan cara inovatif untuk mengombinasikan perlindungan sosial dengan agenda pertumbuhan ekonomi secara simultan.

Keberhasilan masa depan kota tidak lagi ditentukan oleh seberapa besar anggaran pembangunan atau seberapa banyak program yang diluncurkan, melainkan oleh kualitas kepemimpinan dalam mengelola hubungan, membangun kepercayaan, dan meng-orkestrasi kolaborasi lintas sektor.

Inflasi sebesar 2,69%, tingkat kemiskinan 4,43%, dan dominasi sektor jasa bukan sekadar angka statistik melainkan sinyal struktural bahwa cara lama dalam memimpin kota tidak lagi memadai.

Kota ini harus dikelola dengan baik untuk memulihkan hubungan antara kota dan warga melalui tata kelola yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada penciptaan nilai publik. Jika Makassar ingin menjadi kota yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi tetapi juga tangguh secara sosial dan adil secara struktural, maka kepemimpinan inovatif dan entrepreneurship bukan sekadar pilihan strategis, melainkan fondasi utama bagi masa depan Kota Makassar.(*)

Comment