RETAS.News, Makassar — Langkah penataan kota yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendapat dukungan legislatif. Penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di atas drainase dinilai mengembalikan fungsi ruang publik.
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, Ari Ashari Ilham, menyampaikan apresiasi atas konsistensi penataan yang dilakukan Pemkot. Ia menilai kebijakan tersebut mengembalikan hak pejalan kaki serta menata ulang fasilitas umum.
“Akhirnya Kota Makassar punya wali kota (Pak Munafri) yang benar-benar membuktikan kinerja. Penataan kota lebih maju, lebih tertib, dan mulai terlihat arah pembangunannya,” tutur Azhari, Senin (16/2/2026).
Ari menyebut dalam kurun puluhan tahun pergantian kepemimpinan, baru kali ini ia melihat progres penataan yang konsisten dan terukur.
“Oleh karena itu, saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi kerja-kerja Pak Wali. Puluhan tahun baru saya rasakan ada wali kota yang bekerja seperti ini,” terangnya.
Ia menegaskan penertiban PKL bukan persoalan sederhana. Banyak lapak berdiri puluhan tahun. Bahkan diduga terdapat praktik komersialisasi oleh pihak tertentu.
“Menertibkan PKL itu bukan perkara sederhana. Banyak yang sudah puluhan tahun berjualan di lokasi tersebut. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Menurut Ari, pendekatan persuasif menjadi kunci. Penertiban dilakukan melalui komunikasi dan sosialisasi. Pelaksanaan di lapangan berjalan kondusif tanpa gesekan berarti.
“Alhamdulillah, kita lihat di lapangan hampir tidak ada gesekan. Artinya pendekatan yang dilakukan sudah tepat. Pemerintah hadir bukan untuk menekan, tetapi untuk menata dan mencarikan solusi,” jelasnya.
Ia menilai pengembalian fungsi trotoar penting bagi keselamatan pejalan kaki. Selama ini, sejumlah trotoar dimanfaatkan untuk kepentingan lain sehingga warga terpaksa berjalan di badan jalan.
“Semua masyarakat Makassar punya hak yang sama, termasuk pejalan kaki. Jangan sampai hak mereka terabaikan hanya karena trotoar dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” ungkapnya.
Ari menekankan penataan harus menghadirkan keseimbangan. Pedagang memiliki hak mencari nafkah. Pejalan kaki memiliki hak atas keselamatan.
“Pedagang punya hak untuk mencari nafkah, tetapi pejalan kaki juga punya hak atas keselamatan dan kenyamanan,” katanya.
“Di sinilah pemerintah harus hadir menata agar semuanya berjalan seimbang,” lanjutnya.
Meski mendukung, ia meminta solusi konkret bagi pedagang terdampak. Relokasi dinilai harus disiapkan agar tidak memunculkan persoalan baru.
“Kami tetap meminta solusi dari Pak Wali untuk relokasi tempat teman-teman PKL. Penataan harus disertai solusi agar tidak menimbulkan persoalan baru,” katanya.
Ari berharap penataan berlanjut ke kawasan pasar yang berada di pusat kota. Tampilan depan pasar dinilai perlu ditata agar lebih representatif.
“Apalagi pasar-pasar kita berada di tengah kota. Tampak depannya harus diperhatikan agar terlihat rapi, bersih, dan mencerminkan wajah Makassar yang semakin maju,” imbuhnya.
Penataan lapak di atas drainase dinilai berdampak pada estetika kota, pencegahan banjir, kelancaran pejalan kaki, kualitas lingkungan perkotaan. Dukungan legislatif disebut menjadi penguat konsistensi penataan ke depan.
Pendekatan humanis dinilai membedakan pola penataan saat ini. Relokasi disertai solusi. Minim gesekan. Sejumlah pedagang bahkan membongkar lapak secara mandiri sebelum tindakan dilakukan petugas. (*)
Comment