RETAS.News, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Primaya Hospital Makassar.
Langkah ini mendorong perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memastikan akses layanan kesehatan yang lebih optimal bagi pekerja sektor informal.
Kolaborasi tersebut menjadi upaya memperkuat perlindungan bagi kelompok pekerja yang selama ini berada di sektor ekonomi rentan.
Pemerintah menargetkan terciptanya rasa aman serta kepastian jaminan sosial bagi masyarakat yang memiliki risiko kerja tinggi namun minim perlindungan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menandatangani perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Primaya Hospital Makassar di Balai Kota Makassar, Jumat (13/2/2026).
Kesepakatan tersebut memperkuat sinergi pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pekerja rentan.
“Proses pelayanan harus benar-benar diberikan secara maksimal. Komitmen dari Rumah Sakit Primaya sudah disampaikan, begitu pula dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Munafri menegaskan perlindungan pemerintah difokuskan pada masyarakat strata desil satu hingga empat, termasuk pekerja informal dan pekerja keagamaan.
Kelompok ini dinilai paling membutuhkan jaminan sosial saat menghadapi risiko kecelakaan kerja.
“Yang datang itu bukan selalu harus orang yang ber-dasi dan sebagainya, tapi yang dilindungi oleh Pemerintah Kota Makassar adalah masyarakat yang berada di desil strata satu sampai empat,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya perlindungan agar pekerja tetap memiliki jaminan penghasilan saat menghadapi risiko kerja.
“Kita tidak ingin ketika terjadi kecelakaan kerja, mereka harus berhenti bekerja dan akhirnya rezeki rumah tangga ikut terhenti. Kita ingin mereka aman dan terjamin,” tegasnya.
Munafri juga menyampaikan program Jaminan Hari Tua (JHT) telah berjalan selama satu tahun sebagai bentuk pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk perlindungan sosial masyarakat.
“Apa yang kita dapatkan dari pajak masyarakat, kita kembalikan melalui APBD untuk memberikan jaminan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap kerja sama tersebut berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat. Pemerintah menekankan pentingnya pengawasan serta evaluasi untuk memastikan pelayanan kesehatan dan perlindungan sosial berjalan optimal, terutama bagi pekerja rentan di Kota Makassar.(*)
Comment