Menata Kota Merawat Lingkungan Menghormati Kehidupan Pedagang

Istimewa : Mashud Azikin

RETAS.News, Makassar – Dalam beberapa waktu terakhir Pemerintah Kota Makassar intens melakukan penertiban pemanfaatan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang digunakan Pedagang Kaki Lima. Lapak dibongkar ruang publik dikembalikan ke fungsi semula dan wajah kota mulai ditata ulang secara bertahap.

Kebijakan tersebut menuai pro dan kontra. Namun satu hal menjadi terang penertiban ini tidak berdiri sendiri. Ia berada dalam satu tarikan napas agenda besar penataan lingkungan dan kebersihan kota yang kini digenjot serius oleh pemerintah kota.

Penertiban tidak lagi semata dipahami sebagai urusan ketertiban ruang. Ia telah berkembang menjadi kebijakan ekologis. Makassar menghadapi tekanan lingkungan yang kian nyata mulai dari peningkatan volume sampah saluran drainase yang tersumbat genangan yang makin sering hingga penurunan kualitas ruang publik.

Dalam konteks inilah penataan Pedagang Kaki Lima yang memanfaatkan bahu jalan fasilitas umum hingga mendirikan lapak di atas saluran drainase menjadi langkah yang tidak dapat ditunda lebih lama.

Lapak yang berdiri di atas drainase memperlihatkan persoalan paling konkret. Bangunan semi permanen menutup akses perawatan menyulitkan pembersihan memerangkap sampah dan mempercepat sedimentasi. Saluran air kehilangan fungsi dasarnya sebagai pengendali limpasan.

Ketika hujan turun genangan bahkan banjir menjadi konsekuensi yang harus ditanggung warga. Persoalan ini bukan lagi sekadar soal estetika kota tetapi menyentuh langsung ekologi perkotaan keselamatan publik dan kualitas hidup masyarakat.

Situasi serupa terlihat pada pemanfaatan bahu jalan. Selain mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan aktivitas tersebut juga menyisakan limbah plastik sisa makanan dan kemasan sekali pakai. Banyak di antaranya berakhir di saluran air. Dari titik kecil inilah persoalan lingkungan kota membesar dan berulang.

Karena itu penertiban perlu dibaca sebagai bagian dari strategi sistemik mewujudkan Makassar Bebas Sampah 2029 sejalan dengan visi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin membangun kota yang aman tangguh inklusif dan berkelanjutan.

Aman karena ruang publik tertata. Tangguh karena sistem drainase terjaga. Inklusif karena setiap warga tetap memiliki ruang hidup. Berkelanjutan karena kebijakan lingkungan dijadikan fondasi utama pembangunan kota.

Penertiban ini merupakan langkah korektif atas persoalan yang selama ini dibiarkan berlangsung. Sampah yang tak terkendali drainase tertutup serta ruang publik yang kehilangan fungsi ekologisnya menjadi catatan panjang tata kelola kota.

Kota yang kotor bukan sekadar persoalan citra. Ia adalah indikator lemahnya pengelolaan lingkungan. Dampaknya pun paling keras dirasakan oleh kelompok rentan termasuk masyarakat kecil yang hidup paling dekat dengan risiko banjir dan penyakit.

Namun kebijakan lingkungan yang kuat tidak boleh kehilangan dimensi kemanusiaan. Penertiban yang berujung pada pembongkaran tanpa solusi berpotensi melahirkan masalah baru berupa tekanan ekonomi konflik sosial serta perpindahan aktivitas informal ke lokasi lain tanpa kendali.

Karena itu penataan harus berjalan seiring dengan pemberdayaan. Pedagang Kaki Lima perlu dilibatkan sebagai bagian dari solusi ekologis kota.

Kawasan relokasi seharusnya dirancang dengan sistem pengelolaan sampah yang jelas kewajiban pemilahan penggunaan kemasan ramah lingkungan serta integrasi dengan bank sampah. Pedagang tidak lagi diposisikan sebagai sumber masalah melainkan mitra dalam gerakan kebersihan kota.

Makassar yang aman bukan hanya bebas dari kemacetan tetapi juga dari ancaman banjir dan penyakit akibat lingkungan kotor. Makassar yang tangguh bukan hanya kuat secara infrastruktur tetapi juga memiliki warga yang sadar lingkungan.

Makassar yang inklusif memberi ruang hidup bagi Pedagang Kaki Lima tanpa merusak ruang publik. Makassar yang berkelanjutan menjadikan kebijakan lingkungan sebagai pijakan utama pembangunan.

Pada akhirnya keberhasilan penertiban tidak diukur dari banyaknya lapak yang dibongkar. Ukurannya terletak pada dampak nyata bagi lingkungan kota. Saluran air kembali berfungsi sampah berkurang lalu lintas tertib dan ruang publik hidup kembali.

Menjaga lingkungan berarti menjaga masa depan kota. Menjaga masa depan kota menuntut keberanian menata sekaligus kebijaksanaan merangkul.

Makassar tidak sedang sekadar merapikan ruang kotanya. Makassar sedang membangun kesadaran ekologis warganya. Di sanalah masa depan kota ini ditentukan pada titik temu antara ketertiban kebersihan dan kemanusiaan.(*)

Penulis : Mashud Azikin, merupakan pemerhati lingkungan dan penggerak komunitas pengelolaan sampah serta eco enzyme di Kota Makassar. Ia aktif menulis isu ekologi dan gerakan warga.

Comment