RETAS.News, Makassar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar menjalin kerja sama dengan Yayasan Butta Porea Indonesia untuk mengelola lahan produktif melalui program Urban Farming Terintegrasi. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Lapas Kelas I Makassar, Jumat (6/2/2026).
Program tersebut memanfaatkan lahan milik Lapas seluas kurang lebih 1.000 meter persegi. Area ini akan dikembangkan sebagai pusat edukasi sekaligus produksi pangan yang mencakup peternakan ayam petelur dan pedaging, perikanan nila dan lele, pertanian hidroponik, serta budidaya maggot sebagai solusi pengelolaan limbah organik.
Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno, mengatakan kerja sama ini sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan swasembada pangan nasional.
“Kegiatan ini tidak hanya mendukung ketersediaan pangan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan keterampilan bagi warga binaan agar memiliki keahlian saat kembali ke masyarakat,” ujar Sutarno.
Yayasan Butta Porea Indonesia dikenal sebagai pengelola pertanian perkotaan yang berkembang dari gerakan Tanami Tanata. Dalam program ini, sejumlah pakar dilibatkan, termasuk vokalis Padi Reborn, Andi Fadly Arifuddin Mattotorang, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Makassar bidang Urban Farming.
Ketua Yayasan Butta Porea, Andi Pangerang, hadir bersama dewan pakar seperti Prof. Sudirman Numba untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai standar teknis. Dari pihak Lapas, kegiatan ini didampingi Kepala Bidang Bimbingan Kerja (Bimker), Hendrik, yang sebelumnya telah merintis urban farming dalam skala terbatas.
Pengembangan urban farming terintegrasi ini diharapkan mengubah kawasan Lapas menjadi lebih produktif dan ramah lingkungan. Model tersebut juga dirancang sebagai percontohan sinergi antara institusi pemasyarakatan dan komunitas ahli dalam pemberdayaan sumber daya manusia.
Program ini dijadwalkan diluncurkan secara resmi dalam waktu dekat dan direncanakan akan dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai bentuk dukungan pemerintah kota terhadap penguatan ketahanan pangan berbasis komunitas.(*)
Comment