RETAS.News, Makassar – Pernyataan itu terdengar sederhana, tetapi menampar nalar sehat. Sebuah kota tidak akan pernah benar benar bebas dari sampah sebelum ia lebih dulu bebas dari korupsi. Kalimat itu dilontarkan seorang profesor dalam Forum Perangkat Daerah 2026 yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Jumat, 6 Februari 2026, di Hotel Novotel Makassar. Forum tersebut mengusung tema Sinergitas Stakeholder dalam Mewujudkan Makassar Bebas Sampah Tahun 2029.
Forum itu semula tampak seperti agenda teknokratis biasa. Pembahasan berkisar pada armada pengangkut, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir, teknologi pengolahan, serta pola kolaborasi lintas sektor. Namun satu pernyataan itu menggeser arah diskusi. Sampah tidak lagi dipandang semata sebagai persoalan teknis, melainkan cermin tata kelola.
Kota yang kotor tidak selalu lahir dari warga yang abai. Ia sering lahir dari sistem yang membiarkan kekacauan menjadi kebiasaan.
Di banyak kota, persoalan sampah berulang seperti lingkaran tanpa ujung. Tempat Penampungan Sementara penuh, Tempat Pembuangan Akhir sesak, armada terbatas, dan kampanye lingkungan berhenti sebagai seremoni. Kita kerap menyalahkan perilaku masyarakat, dan itu tidak sepenuhnya keliru. Namun jarang bertanya lebih jauh apakah sistem pengelolaannya sudah cukup bersih.
Sampah dalam konteks kota modern bukan sekadar sisa konsumsi manusia. Ia adalah residu kebijakan.
Ketika anggaran kebersihan bocor, armada tidak beroperasi maksimal. Ketika pengadaan fasilitas tidak tepat sasaran, Tempat Penampungan Sementara cepat penuh. Ketika program edukasi hanya formalitas, kesadaran warga tidak pernah tumbuh. Setiap praktik korupsi, sekecil apa pun, selalu meninggalkan jejak. Dan jejak itu sering bernama sampah.
Di titik ini, pernyataan sang profesor menemukan relevansinya. Ia tidak sedang menggurui, melainkan mengingatkan bahwa kebersihan kota adalah persoalan integritas. Kota bersih bukan hanya hasil kerja petugas kebersihan, tetapi hasil dari politik yang bersih.
Kita kerap membayangkan kota bersih sebagai buah disiplin warga. Padahal kesadaran publik tumbuh dari keteladanan. Bagaimana masyarakat mau memilah sampah jika pemerintah tidak transparan dalam mengelola anggaran persampahan. Bagaimana warga diajak tertib jika elite kota justru memberi contoh buruk dalam pengelolaan kekuasaan.
Korupsi menciptakan dua jenis sampah sekaligus. Sampah fisik menumpuk di jalan, kanal, dan pesisir. Sampah moral menumpuk dalam bentuk ketidakpercayaan publik. Ketika kepercayaan runtuh, kebijakan sebaik apa pun sulit berjalan. Bank sampah sepi, program daur ulang stagnan, dan kampanye lingkungan berubah menjadi rutinitas.
Makassar yang menargetkan bebas sampah pada 2029 sejatinya sedang menempuh jalan yang tidak sederhana. Target itu tidak mungkin dicapai hanya dengan menambah truk, memperluas Tempat Pembuangan Akhir, atau memperbanyak slogan. Ia membutuhkan fondasi yang lebih dalam berupa transparansi anggaran, akuntabilitas kebijakan, dan kepemimpinan yang memberi teladan.
Kota yang bersih lahir dari sistem yang bersih.
Selama ini, pendekatan terhadap sampah sering berhenti pada perilaku warga. Masyarakat diminta memilah, mengurangi, dan mendaur ulang. Itu penting, tetapi tidak cukup. Kesadaran publik hanya tumbuh jika negara hadir dengan kejujuran. Ketika pemerintah konsisten, masyarakat percaya. Ketika masyarakat percaya, partisipasi tumbuh.
Di sanalah sinergitas menemukan maknanya, seperti yang diusung forum tersebut. Sinergi bukan sekadar pembagian tugas administratif antara dinas, komunitas, dan dunia usaha. Ia adalah kesepakatan moral bahwa kebersihan kota harus dimulai dari kebersihan tata kelola.
Makassar memiliki modal sosial yang kuat. Gerakan komunitas lingkungan, bank sampah di lorong lorong kota, hingga inisiatif warga mengolah limbah rumah tangga menunjukkan bahwa kesadaran publik sebenarnya sudah tumbuh. Yang sering tertinggal adalah sistem yang menopangnya.
Kota yang korup selalu sibuk menambal masalah. Solusi lahir dari proyek, bukan dari kebutuhan. Tempat Pembuangan Akhir diperluas tanpa perubahan perilaku, armada ditambah tanpa sistem pemilahan, dan kebijakan berjalan tanpa evaluasi. Sebaliknya, kota yang berani membersihkan diri dari korupsi memiliki ruang untuk berpikir jangka panjang. Membangun ekonomi sirkular, mendorong inovasi teknologi, dan menjadikan warga sebagai mitra.
Pada akhirnya, persoalan sampah bukan sekadar urusan lingkungan. Ia adalah soal keadilan, kepercayaan, dan etika publik. Distribusi layanan kebersihan yang timpang melahirkan luka sosial. Kawasan tertentu bersih karena memiliki akses, sementara wilayah lain tenggelam dalam limbah.
Karena itu, jalan menuju kota bebas sampah sesungguhnya dimulai dari ruang yang paling sunyi. Hati para pengambil keputusan. Dari sana lahir kebijakan yang jujur. Dari kebijakan yang jujur lahir sistem yang adil. Dari sistem yang adil tumbuh budaya warga yang peduli.
Pernyataan dalam forum itu bukan kritik yang pahit, melainkan pengingat yang jernih. Kota tidak akan pernah benar benar bersih jika korupsinya masih kotor. Setiap rupiah yang diselewengkan adalah satu armada yang tidak jadi beroperasi, satu fasilitas yang tidak jadi dibangun, dan satu kepercayaan publik yang hilang.
Maka, ketika Makassar berbicara tentang bebas sampah 2029, pertanyaan yang lebih mendasar seharusnya diajukan hari ini. Apakah kita ingin membersihkan kota, atau membersihkan cara kita mengelolanya.
Sebab bisa jadi, selama korupsi masih dianggap urusan terpisah dari lingkungan, sampah akan selalu menemukan jalannya untuk kembali.(*)
Penulis : Mashud Azikin.
Comment