RETAS.News, Jakarta – Istana melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya buka suara merespons kabar mengenai biaya keanggotaan Board of Peace atau Dewan Perdamaian sebesar USD1 miliar yang disebut akan digunakan untuk rekonstruksi di Gaza.
Dilansir Merdeka.com, Teddy menegaskan, dana tersebut tidak bersifat wajib dan hingga kini Indonesia belum melakukan pembayaran.
“Mengenai biaya USD1 miliar (Board of Peace), adalah untuk dana rekonstruksi Gaza, dan tidak bersifat wajib,” kata Teddy dikutip dari akun Instagram Sekretariat Kabinet, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme keanggotaan Dewan Perdamaian memberikan pilihan kepada negara anggota untuk membayar atau tidak. Jika tidak membayar, status keanggotaan hanya berlaku selama tiga tahun.
“Para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar maka akan menjadi anggota tetap. Namun bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama 3 tahun. Saat ini, Indonesia belum membayar,” jelas dia.
Indonesia Bisa Tarik Diri
Teddy juga memastikan keanggotaan Indonesia di Board of Peace tidak bersifat permanen. Pemerintah, kata dia, memiliki ruang untuk menarik diri sewaktu-waktu jika dipandang perlu.
“Keanggotaan bersifat tidak bersifat tetap. Indonesia sewaktu-waktu dapat menarik diri dari keanggotaan,” tutur Teddy.
Sebelumnya, Indonesia resmi bergabung dengan Board of Peace, sebuah inisiatif global yang dibentuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mengawal perdamaian di Gaza.
Tujuh Negara Bergabung
Saat ini, Indonesia bergabung bersama tujuh negara lain yang mayoritas berpenduduk Muslim, yakni Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Pakistan.
Menurut Teddy, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace tidak sebatas menghadiri forum atau pertemuan diplomatik. Indonesia, kata dia, ingin berperan aktif dalam upaya meredakan konflik di Palestina.
“Keikutsertaan Indonesia merupakan langkah konkret untuk turut serta secara langsung dalam mengurangi peperangan di Palestina, dan bukan hanya sebatas ikut konferensi, rapat, diskusi, atau pertemuan resmi,” pungkas Teddy.
Comment