RETAS.News, Jakarta – Pemerintah Kota Makassar melanjutkan agenda koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bertemu Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Drs. Agus Fatoni, Rabu (28/1/2026).
Pertemuan membahas penguatan tata kelola keuangan daerah, sinkronisasi kebijakan fiskal pusat–daerah, serta dukungan regulasi terhadap pembangunan Kota Makassar.
Munafri menyampaikan, diskusi difokuskan pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar lebih akuntabel, berkelanjutan, dan tepat sasaran.
“Kami membahas bagaimana menjaga dan mengelola keuangan daerah, termasuk mendukung percepatan pembangunan Kota Makassar,” ujar Munafri.
Ia menyinggung kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 yang menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam mengelola APBD tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Efisiensi anggaran menjadi tantangan. Daerah harus lebih inovatif dan efektif agar program prioritas tetap berjalan,” jelasnya.
Selain APBD, pertemuan juga membahas penyesuaian regulasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk skema keuangan dan penyertaan modal, serta mekanisme perubahan nama Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) milik Pemkot Makassar.
Munafri turut mengundang Dirjen Bina Keuangan Daerah untuk berkunjung ke Makassar guna memberikan penguatan teknis kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap ada pembekalan langsung agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan berbasis kinerja,” tuturnya.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, merespons positif langkah Pemkot Makassar. Ia menegaskan dukungan terhadap optimalisasi APBD sepanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Optimalisasi APBD dapat dilakukan melalui berbagai skema, termasuk pemanfaatan aset daerah dan penguatan BUMD,” kata Agus Fatoni.
Menurutnya, kolaborasi dengan pihak ketiga juga dapat menjadi opsi untuk meningkatkan efisiensi belanja daerah sekaligus mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pertemuan ini melengkapi rangkaian koordinasi Wali Kota Makassar dengan Kemendagri, setelah sebelumnya bertemu Direktur Jenderal Otonomi Daerah, sebagai upaya memperkuat sinergi kebijakan pusat dan daerah. (*)
Comment