RETAS.News, Jakarta – Pemerintah Kota Makassar memperkuat perencanaan transportasi perkotaan melalui partisipasi dalam Indonesia on the Move – Forum Mobilitas Perkotaan, yang digelar Program Kemitraan Indonesia–Australia untuk Infrastruktur (KIAT) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyebut forum tersebut menjadi ruang strategis untuk membahas arah kebijakan mobilitas perkotaan, termasuk pengembangan sistem transportasi yang terintegrasi, berkelanjutan, dan inklusif.
Menurut Munafri, Makassar masih menghadapi keterbatasan moda transportasi publik. Karena itu, pemerintah kota mulai merancang langkah awal pembangunan sistem transportasi secara bertahap dan terstruktur.
“Transportasi tidak bisa dibangun sendiri. Perlu masukan dari daerah lain dan dukungan pemerintah pusat,” kata Munafri.
Ia menilai forum ini penting untuk membuka peluang kerja sama, termasuk dukungan investasi sektor swasta, guna mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Munafri juga menyinggung pengalaman Makassar dalam proyek Mamminasata yang sebelumnya masuk dalam program pengembangan transportasi kawasan. Ke depan, Pemkot Makassar ingin memaksimalkan peluang tersebut agar sistem transportasi benar-benar berfungsi optimal.
Selain transportasi, pembahasan forum turut menyoroti penataan ruang kota, khususnya koridor jalan dan pedestrian. Penataan dinilai penting untuk mendukung mobilitas, keselamatan, serta aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Kita ingin ruang kota tertata, ada hak pedestrian, fasilitas publik, dan badan jalan. Semua harus berjalan sesuai fungsinya,” jelas Munafri.
Pemkot Makassar, lanjutnya, telah memasukkan rencana perbaikan sejumlah koridor pedestrian dalam agenda pembangunan sebagai bagian dari penataan mobilitas perkotaan ke depan.
Forum Indonesia on the Move diharapkan menjadi rujukan bagi daerah dalam menyusun kebijakan transportasi yang selaras dengan perencanaan nasional, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan mitra pembangunan. (*)
Comment