RETAS.News, Jakarta – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk membahas penguatan tata kelola pemerintahan daerah serta percepatan pembangunan Kota Makassar.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kemendagri RI, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Munafri diterima langsung Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri, Dr. Cheka Virgowansyah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mendiskusikan sejumlah isu strategis terkait hubungan pemerintah pusat dan daerah, termasuk sinkronisasi kebijakan, penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), serta dukungan regulasi bagi pembangunan daerah.
Munafri Arifuddin mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus langkah strategis untuk memperkuat koordinasi pemerintahan ke depan.
“Pertemuan ini bagian dari silaturahmi sekaligus diskusi awal mengenai peluang kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam memperkuat jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kota Makassar,” ujar Munafri.
Ia menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan Kemendagri menjadi faktor penting agar kebijakan yang dijalankan di daerah tetap sejalan dengan arah pembangunan nasional.
“Kota Makassar membutuhkan dukungan kebijakan dan koordinasi lintas sektor dari pemerintah pusat agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Munafri juga menekankan posisi strategis Makassar sebagai kota metropolitan di Kawasan Timur Indonesia, yang menuntut pengelolaan pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika pelayanan publik.
Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kota Makassar, Andi Ardi Rahadian, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah.
Sementara itu, Andi Ardi Rahadian menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kapasitas pemerintahan, khususnya melalui penguatan sistem dan pemanfaatan teknologi digital.
“Salah satu fokus pembahasan adalah penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, termasuk peningkatan kapasitas ASN agar pelaksanaan program pembangunan lebih tepat sasaran,” kata Andi Ardi.
Ia menambahkan, Kemendagri juga mendorong pemanfaatan sistem digital dalam birokrasi, salah satunya melalui penerapan sistem e-Mutasi untuk proses mutasi ASN antar daerah.
“Melalui sistem e-Mutasi, proses mutasi ASN dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga mengurangi birokrasi yang berbelit,” jelasnya.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen Kemendagri untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kemendagri berkomitmen mendorong penguatan kapasitas pemerintah daerah agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kemendagri dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar juga melakukan kunjungan ke Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk membahas penguatan sektor pariwisata dan kemaritiman sebagai potensi unggulan daerah. (*)
Comment