RETAS.News, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya pengelolaan masjid yang profesional, memiliki legalitas hukum yang jelas, serta berorientasi pada pelayanan sosial masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pelantikan Badan Pengurus Harian Masjid Nurul Ittihad, Kelurahan Kalukkuang, Kecamatan Tallo, masa bakti 2025–2030, Minggu malam (18/01/2026).
Munafri mengungkapkan, hingga kini masih banyak masjid di Kota Makassar yang belum memiliki legalitas wakaf secara lengkap. Dari ribuan masjid yang ada, ia memperkirakan tidak lebih dari seratus masjid yang telah mengantongi dokumen hukum wakaf secara sah.
“Ini menjadi persoalan serius. Banyak masjid yang dibangun oleh generasi terdahulu, tetapi proses wakafnya tidak terdokumentasi dengan baik sehingga berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Makassar, kata Munafri, akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agama serta lembaga terkait, termasuk Badan Wakaf dan Badan Amil Zakat, guna memastikan legalisasi aset wakaf masjid berjalan optimal.
Langkah ini juga diarahkan untuk menjamin pengelolaan dana umat dilakukan secara transparan dan kembali dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Selain aspek legalitas, Wali Kota yang akrab disapa Appi itu turut menyoroti kebersihan sebagai indikator utama kualitas pengelolaan masjid. Ia menilai kondisi toilet masjid mencerminkan tingkat kepedulian pengurus terhadap kenyamanan jamaah.
“Kalau toiletnya tidak bersih, bagaimana kita bisa berharap jamaah merasa nyaman. Kebersihan masjid ini sifatnya fundamental,” tegasnya.
Lebih lanjut, Appi menegaskan bahwa fungsi masjid tidak terbatas sebagai tempat ibadah ritual semata, tetapi juga sebagai pusat penyelesaian persoalan sosial, ruang komunikasi warga, serta wadah interaksi masyarakat di lingkungan sekitar.
Karena itu, ia mengingatkan agar pengurus masjid yang baru dilantik benar-benar menjalankan peran secara aktif dan bertanggung jawab, bukan sekadar tercantum dalam surat keputusan kepengurusan.
Appi juga mendorong masjid menjadi ruang pembinaan generasi muda dengan pendekatan yang ramah anak. Menurutnya, anak-anak tidak seharusnya dijauhkan dari masjid hanya karena perilaku mereka yang masih dalam tahap belajar.
“Biarkan anak-anak bermain di halaman masjid. Jangan dimarahi terus-menerus, karena merekalah generasi penerus yang kelak akan memakmurkan masjid,” ujarnya.
Menjelang bulan suci Ramadan, Munafri mengingatkan agar masjid dipersiapkan secara optimal sebagai pusat kegiatan keagamaan, termasuk dengan menjaga kebersihan lingkungan di sekitarnya. Ia juga mengajak lurah, ketua RT, dan RW untuk bersinergi menjaga kenyamanan akses menuju masjid. (*)
Comment