RETAS.News, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menemui langsung massa aksi pedagang Pasar Pabaeng-baeng yang menyampaikan aspirasi terkait rencana penertiban pasar di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (12/1/2026).
Munafri Arifuddin didampingi Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Makassar.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Makassar, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Penataan Ruang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bagian Protokol, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Dalam dialog tersebut, Munafri mendengarkan aspirasi pedagang dan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak melarang masyarakat untuk berdagang, namun aktivitas jual beli harus dilakukan di lokasi yang telah disediakan dan sesuai aturan.
“Tidak ada yang melarang orang berdagang di Kota Makassar. Silakan cari nafkah, silakan berjualan. Tapi jangan cari nafkah di tempat yang memang dilarang,” tegas Munafri.
Ia memastikan pedagang yang berjualan di dalam area pasar tidak akan diganggu dan pemerintah menjamin keamanan serta keberlangsungan usaha mereka.
“Kalau semuanya masuk ke dalam pasar, tidak mungkin diganggu. Saya pastikan, tidak ada pedagang yang diganggu kalau berjualan di dalam pasar,” ujarnya.
Munafri juga mengingatkan bahaya berjualan di pinggir jalan karena berisiko terhadap keselamatan pedagang dan pengguna jalan.
“Coba bayangkan kalau kita jualan di pinggir jalan, ada mobil rusak remnya, ada mobil menabrak, bisa mati kita. Ini bukan soal melarang, tapi soal keselamatan kita bersama,” jelasnya.
Menurut Munafri, kemacetan di kawasan Pasar Pabaeng-baeng dipicu oleh aktivitas parkir dan jualan yang tidak tertib hingga memakan badan jalan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Makassar akan melibatkan Perusahaan Daerah Pasar Makassar untuk melakukan penataan secara bertahap agar pedagang yang berjualan di luar area pasar dapat masuk ke dalam.
“PD Pasar saya pastikan akan membicarakan ini dengan Bapak-Ibu sekalian. Pasar ini akan kita benahi pelan-pelan supaya yang jualan di luar bisa masuk ke dalam,” katanya.
Selain penataan pasar, Munafri juga menegaskan akan menertibkan lapak-lapak ilegal di sepanjang jalan inspeksi kanal yang dibangun di atas lahan negara.
“Itu tanah negara, pidana kalau dimanfaatkan tanpa izin. Ada yang bangun tenda di jalan inspeksi, disewa-sewakan, padahal itu bukan miliknya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, langkah yang dilakukan pemerintah bukan penggusuran, melainkan penertiban sesuai aturan yang berlaku.(*)
Comment