RETAS.News, Nasional- Realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat melebar dari target awal 2,78 persen menjadi 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BCA) David Sumual menilai pelebaran defisit tersebut berpotensi memengaruhi sentimen investor surat utang negara, khususnya di pasar obligasi.
Meski demikian, David menyebut posisi defisit APBN 2025 masih berada di bawah ambang batas maksimal 3 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara, sehingga dampaknya terhadap investor obligasi dinilai relatif terbatas.
“Dampaknya sejauh ini lebih ke sentimen investor obligasi. Defisit memang lebih tinggi dari perkiraan awal, tetapi masih di bawah threshold Undang-Undang Keuangan Negara, sehingga efeknya cenderung netral,” ujar David kepada awak media, seperti dikutip Kontan.co.id, Sabtu (10/1/2026).
Namun, David mengingatkan pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga ketahanan APBN 2026, terutama dalam menghadapi potensi gejolak eksternal yang dapat memengaruhi perekonomian nasional.
Ia menilai risiko global berpeluang menekan pertumbuhan ekonomi, memicu fluktuasi harga minyak, hingga memengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah. Karena itu, pemerintah dinilai perlu menyusun skema rencana kontinjensi yang adaptif terhadap perubahan asumsi makroekonomi.
“Mungkin perlu disiapkan rencana kontinjensi yang bersifat dinamis terhadap variabel ekonomi yang berpotensi memengaruhi kinerja APBN,” ujarnya.
Sejumlah Risiko
Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai pelebaran defisit APBN 2025 menjadi 2,92 persen PDB mencerminkan kebijakan pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan pada penerimaan negara.
Menurut Josua, pendapatan negara yang belum mencapai target tahunan membuat ruang fiskal menyempit, sementara belanja tetap dipertahankan guna menahan perlambatan daya beli masyarakat serta aktivitas dunia usaha.
Meski demikian, ia mengingatkan pelebaran defisit anggaran membawa sejumlah risiko terhadap perekonomian, terutama dari sisi pembiayaan. Kebutuhan penerbitan surat utang pemerintah berpotensi meningkat, seiring dengan bertambahnya kebutuhan pendanaan.
“Biaya bunga bisa naik dan pada akhirnya mempersempit ruang belanja produktif pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Josua kepada Kontan, Kamis (8/1/2026).
Risiko lain muncul dari tekanan terhadap likuiditas dan penyaluran kredit. Pembiayaan pemerintah yang besar berpotensi menyerap kapasitas pendanaan di pasar keuangan, terutama jika perbankan dan investor lebih memilih instrumen pemerintah dibanding menyalurkan dana ke sektor riil.
Selain itu, pelebaran defisit juga berisiko menekan nilai tukar dan stabilitas pasar keuangan, mengingat meningkatnya kebutuhan pembiayaan dapat memperbesar sensitivitas ekonomi terhadap arus modal, khususnya di tengah ketidakpastian global.
Meski demikian, Josua menilai pelebaran defisit dapat memberikan dampak positif dalam jangka pendek apabila dialokasikan pada belanja yang memiliki efek pengganda tinggi dan pembiayaannya terserap optimal di pasar domestik tanpa lonjakan biaya bunga.
“Yang perlu diwaspadai adalah jika pelebaran defisit terjadi berulang akibat penerimaan struktural yang lemah dan belanja yang semakin kaku, sehingga beban bunga tumbuh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan penerimaan negara,” pungkasnya.(*)
Comment