Dari Janji Perdamaian ke Operasi Militer: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Venezuela?

Sumber Foto : Media Indonesia : Bendera Venezuela dikibarkan saat massa menggelar demonstrasi menyikapi situasi politik nasional yang kian memanas.

RETAS.News, Makassar – Seruan perdamaian yang digaungkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di awal tahun berubah cepat menjadi tindakan militer. Dalam hitungan hari, Amerika Serikat melancarkan operasi ke Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolás Maduro, memicu gelombang kecaman dan kekhawatiran akan eskalasi geopolitik global.

Operasi militer bersandi “Absolute Resolve” tersebut disetujui Presiden Trump pada Jumat malam, 2 Januari 2026. Serangan terkoordinasi dijalankan pada Sabtu dini hari, 3 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 waktu setempat. Selain melancarkan bombardir udara ke wilayah utara Venezuela, pasukan khusus Amerika Serikat juga diterjunkan ke Caracas untuk menangkap Presiden Nicolás Maduro beserta Ibu Negara Cilia Flores.

Sejumlah laporan media internasional menyebutkan operasi tersebut menewaskan sekitar 80 orang dari kalangan pejabat dan personel militer Venezuela serta Kuba. Maduro dan istrinya kemudian dibawa ke Amerika Serikat menggunakan kapal amfibi USS Iwo Jima untuk menjalani proses hukum di New York.

Hubungan Washington dan Caracas sendiri telah lama berada dalam ketegangan. Pemerintah Amerika Serikat menuding Maduro terlibat praktik narko-terorisme yang dikaitkan dengan jaringan narkoba Cartel de los Soles. Sejak pemerintahan Presiden Joe Biden, AS juga tidak mengakui kepemimpinan Maduro untuk periode ketiganya pasca-Pemilihan Presiden Venezuela 2024.

Dalam pemilu tersebut, oposisi yang dipimpin Edmundo González Urrutia, dengan dukungan tokoh oposisi María Corina Machado, mengklaim kemenangan. Namun Dewan Pemilu Nasional Venezuela (Consejo Nacional Electoral/CNE) tetap menyatakan Nicolás Maduro sebagai pemenang sah.

Terlepas dari tuduhan dan dakwaan terhadap Maduro, langkah militer Amerika Serikat itu langsung memantik reaksi keras dunia internasional. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres, melalui juru bicaranya, menilai operasi tersebut menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional dan mendesak Dewan Keamanan PBB menggelar rapat darurat.

Kecaman juga datang dari Rusia. Kementerian Luar Negeri Rusia menilai agresi militer Amerika Serikat berpotensi menimbulkan konsekuensi serius bagi stabilitas kawasan Amerika Selatan. Sementara itu, pemerintah China di bawah Presiden Xi Jinping mengutuk upaya penggulingan pemerintahan Venezuela dan menuntut pembebasan Nicolás Maduro.

Sikap serupa disampaikan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Dalam pernyataannya di akun resmi X @anwaribrahim, Minggu (4/1/2026), ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional.

“Pemimpin Venezuela dan istrinya diculik dalam sebuah operasi militer Amerika Serikat dalam lingkup yang tak biasa. Aksi seperti itu jelas pelanggaran hukum internasional karena menggunakan kekuatan militer terhadap sebuah negara berdaulat,” tulis Anwar Ibrahim.

Indonesia turut merespons perkembangan tersebut. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) melalui akun X @Kemlu_RI menyerukan semua pihak untuk menahan diri serta menghormati hukum internasional dan Piagam PBB, meski tidak secara eksplisit menyebut Amerika Serikat.

Sementara itu, mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal, menilai tindakan Washington mencerminkan pengabaian serius terhadap tatanan hukum internasional.

“Invasi militer dan penangkapan Presiden Venezuela Maduro oleh AS menandakan bahwa hukum rimba telah menggantikan hukum internasional. Negara kuat merasa berhak bertindak ‘semau gue’ terhadap negara lain,” tulis Dino melalui akun X-nya, Sabtu (3/1/2026).

Di dalam negeri Venezuela, Wakil Presiden Delcy Rodríguez ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt.) Presiden. Di saat bersamaan, sebagian diaspora Venezuela di sejumlah negara justru merayakan penangkapan Maduro yang mereka anggap sebagai pemimpin otoriter. Pergantian rezim pun menjadi ekspektasi tinggi di tengah ketidakpastian politik.

Presiden Trump sendiri mengisyaratkan arah kebijakan lanjutan. Dalam konferensi pers di Mar-a-Lago pasca-penangkapan Maduro, ia menyatakan Amerika Serikat akan mengendalikan Venezuela hingga terjadi transisi yang dianggap aman dan layak. Trump juga secara terbuka menyinggung kepentingan energi.

“Perusahaan-perusahaan minyak besar Amerika Serikat akan masuk, menghabiskan miliaran dolar untuk memperbaiki infrastruktur minyak yang rusak, dan mulai menghasilkan uang. Kami siap melancarkan serangan kedua yang lebih besar jika diperlukan,” ujar Trump, dikutip dari The Guardian.

Pernyataan tersebut menguatkan dugaan bahwa faktor minyak menjadi salah satu latar utama intervensi Amerika Serikat. Berdasarkan data Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC) tahun 2025, Venezuela merupakan negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia, mencapai lebih dari 303 miliar barel.

Sejarah panjang minyak Venezuela tak terpisahkan dari dinamika geopolitik global. Jauh sebelum kedatangan bangsa Eropa, masyarakat pribumi telah memanfaatkan cairan hitam yang mereka sebut mene untuk pengobatan, penerangan, hingga memperbaiki perahu. Bangsa Spanyol kemudian menyebutnya petróleo, yang kelak menjadi tulang punggung ekonomi Venezuela.

Nasionalisasi industri minyak melalui pembentukan Petróleos de Venezuela, S.A. (PDVSA) pada 1970-an memperkuat kendali negara atas sektor strategis tersebut. Namun di saat yang sama, minyak juga menjadikan Venezuela tak pernah lepas dari tarik-menarik kepentingan global, konteks yang kembali relevan dalam krisis politik terbaru ini.

Penangkapan Nicolás Maduro bukan sekadar peristiwa militer atau hukum. Ia menjadi simpul pertemuan antara kekuasaan, hukum internasional, dan kepentingan energi dunia, sekaligus menandai babak baru ketegangan geopolitik yang kian berisiko.(*)

Comment