Disdukcapil Makassar Cetak 136.047 KTP-el dan 131.973 KK Sepanjang 2025

Ilustrasi : Seorang warga menunjukkan KTP elektronik yang telah selesai dicetak di Kantor Disdukcapil Kota Makassar.

RETAS.News, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar terus melakukan transformasi pelayanan publik. Fokus diarahkan pada peningkatan kenyamanan, kecepatan, dan inklusivitas layanan administrasi kependudukan.

Pelayanan tidak lagi sekadar urusan dokumen. Disdukcapil Makassar menghadirkan konsep layanan humanis dengan suasana ruang pelayanan yang nyaman, tertib, dan ramah warga, menyerupai standar pelayanan hotel modern.

Pembenahan dilakukan menyeluruh. Mulai dari penataan ruang pelayanan, penguatan fasilitas pendukung administrasi, pengembangan layanan berbasis elektronik, hingga penyediaan fasilitas penunjang bagi warga yang menunggu antrean.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim, mengatakan transformasi pelayanan dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pengalaman layanan publik yang layak dan bermartabat.

“Kami mendorong transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kenyamanan dan kepuasan masyarakat,” kata Hatim, Selasa (6/1/2026).

Menurutnya, pelayanan kependudukan harus menghadirkan rasa aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Inilah wajah baru pelayanan kependudukan di Kota Makassar, lebih dekat, lebih ramah, dan lebih bermartabat,” ujarnya.

Disdukcapil Makassar juga menghadirkan layanan ramah disabilitas. Akses khusus, loket layanan disabilitas, serta ruang menyusui disiapkan untuk memenuhi kebutuhan kelompok rentan.

Seluruh area pelayanan didesain lebih representatif dan inklusif, tanpa membedakan latar belakang warga yang datang mengurus administrasi kependudukan.

Hatim menegaskan, pelayanan publik tidak boleh dipandang semata sebagai kewajiban administratif. Pelayanan harus menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah yang melayani dengan empati dan profesionalisme.

“Dengan konsep pelayanan ala hotel, masyarakat tidak hanya mengurus dokumen, tetapi juga merasakan kenyamanan dan pelayanan yang manusiawi,” tegasnya.

Gagasan tersebut lahir dari pengalamannya mengakses berbagai layanan publik dan swasta. Ia menilai pelayanan pemerintah perlu terus berbenah agar tidak tertinggal dari sektor swasta.

“Kami belajar dari berbagai layanan. Mulai dari tata ruang, ruang tunggu, area bermain anak, hingga alur pelayanan,” jelas Hatim.

Ia menyebut, tantangan pelayanan pemerintah terletak pada minimnya kompetisi. Meski demikian, kualitas layanan tetap harus dijaga dan ditingkatkan.

“Kita harus menyiapkan pelayanan terbaik meskipun masyarakat tetap akan datang,” katanya.

Sebagai bentuk implementasi, Disdukcapil Makassar menyediakan fasilitas pendukung seperti kopi, teh, air mineral, camilan, serta menu khusus setiap Jumat.

Ruang tunggu dilengkapi area bermain anak, ruang menyusui, serta fasilitas ramah disabilitas, termasuk loket khusus.

Seluruh ruang pelayanan merupakan hasil pembenahan total. Kantor Disdukcapil Makassar sempat ditutup lebih dari satu bulan untuk renovasi dan penataan ulang sebelum kembali beroperasi.

Selain pembenahan kantor, sebagian besar layanan administrasi kependudukan kini diarahkan dan diselesaikan di tingkat kecamatan. Kantor Disdukcapil kota fokus menangani layanan tertentu yang tidak dapat diselesaikan di kecamatan.

“Pelayanan sudah kami arahkan ke kecamatan. Yang datang ke kantor kota hanya layanan tertentu,” ungkap Hatim.

Disdukcapil Makassar juga aktif mendekatkan layanan ke masyarakat melalui mobil layanan keliling. Layanan ini rutin hadir di ruang publik, termasuk saat pelaksanaan Car Free Day (CFD).

“Pelayanan harus hadir di tengah aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2025, Disdukcapil Kota Makassar mencatat kinerja pelayanan administrasi kependudukan yang tinggi dan konsisten. Ribuan warga dilayani setiap hari, mencerminkan tingginya kebutuhan dokumen kependudukan.

Data layanan menunjukkan dinamika mobilitas penduduk Kota Makassar yang terus meningkat.

Pada 2025, pendaftaran penduduk baru atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) baru tercatat sebanyak 2.648. Perekaman KTP elektronik mencapai 22.247 pemohon, dengan total percetakan KTP-el sebanyak 136.047 keping.

Percetakan Kartu Keluarga berbasis Tanda Tangan Elektronik (TTE) mencapai 131.973 dokumen. Kartu Identitas Anak (KIA) tercetak sebanyak 50.564 keping.

Mobilitas penduduk mencatat 30.767 warga pindah keluar Kota Makassar, sementara 25.781 penduduk masuk sepanjang tahun.

Untuk pencatatan sipil, Disdukcapil Makassar menerbitkan 29.181 akta kelahiran usia 0–17 tahun dan 8.086 akta kelahiran usia 18 tahun ke atas. Akta kematian berbasis TTE tercetak sebanyak 10.538 dokumen.

Selain itu, diterbitkan 885 akta perkawinan dan 134 akta perceraian sepanjang 2025.

Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga terus meningkat. Hingga akhir 2025, jumlah aktivasi IKD tercatat mencapai 33.333 pengguna.

Capaian tersebut menegaskan komitmen Disdukcapil Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan kependudukan yang cepat, inklusif, dan berbasis data, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan dan kebijakan publik yang akurat. (*)

Comment