Aliyah Buka Orientasi RKPD, Program Pembangunan 2026 Diminta Tepat Sasaran

Sumber Foto : Humas Pemkot - Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, berfoto bersama peserta usai membuka Orientasi RKPD Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (6/1/2026).

RETAS.News, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menekankan agar seluruh program pembangunan Tahun 2026 disusun berbasis kebutuhan riil masyarakat. Setiap program diminta memberi dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Penegasan itu disampaikan Aliyah saat membuka Orientasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota pada RKPD Kota Makassar dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027.

Kegiatan digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (6/1/2026).

Aliyah mengawali sambutan dengan harapan agar Tahun 2026 dijalani dengan semangat baru dibanding tahun sebelumnya. Ia mengajak seluruh aparatur menghadirkan etos kerja positif melalui penguatan loyalitas, integritas, soliditas, dan kekompakan birokrasi.

“Semoga di tahun 2026 ini kita dapat berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Saya berharap semangat baru dan harapan baru ini kita tunjukkan melalui loyalitas, integritas, soliditas,” ujar Aliyah.

“Dan kekompakan kita sebagai aparatur negara dan birokrat, dalam menjalankan program-program yang bertanggung jawab kepada masyarakat Kota Makassar,” lanjut politisi Partai Demokrat tersebut.

Aliyah menegaskan, setiap program pembangunan merupakan bentuk pertanggungjawaban utama pemerintah kepada masyarakat. Program tersebut juga menjadi amanah yang wajib dijalankan secara profesional dan penuh tanggung jawab.

“Program yang kita susun dan laksanakan adalah bentuk pertanggungjawaban pertama kita sebagai aparatur negara kepada masyarakat,” tuturnya.

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan daerah memiliki posisi strategis dalam menentukan arah, tujuan, serta kebijakan pembangunan.

Proses ini menjadi instrumen utama peningkatan kesejahteraan masyarakat, optimalisasi potensi daerah, serta penyelesaian persoalan lokal.

Menurut Aliyah, perencanaan daerah harus terintegrasi dengan sistem perencanaan nasional melalui pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial.

Pendekatan tersebut dinilai mampu mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, perbaikan kualitas layanan publik, serta penguatan daya saing daerah.

“Pembangunan daerah pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

“Karena itu, perencanaan yang berkualitas menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tambah Aliyah.

Ia menilai orientasi RKPD dan Renja Perangkat Daerah menjadi tahapan krusial dalam sinkronisasi perencanaan di awal tahun. Forum ini berfungsi menyamakan persepsi sekaligus memberikan pemahaman teknis dan strategis kepada seluruh perangkat daerah.

“RKPD memiliki peran strategis sebagai pedoman pembangunan tahunan daerah. Dokumen ini harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah, sebelum dirinci melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” jelasnya.

Aliyah menyebut, penyusunan RKPD Kota Makassar Tahun 2027 telah dimulai sejak Desember 2025. Tahapan awal ditandai dengan penyampaian pedoman penyusunan Renstra RKPD dan Renstra perangkat daerah kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia juga mengingatkan kepala perangkat daerah dan unit kerja agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027. Pengendalian serta evaluasi program pembangunan Tahun 2026 diminta dilakukan secara berkala.

“Pentingnya pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan Tahun 2026,” imbuhnya.

Menutup sambutan, Aliyah mengimbau para camat agar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dan kecamatan dilaksanakan secara optimal. Penetapan prioritas pembangunan diminta menyesuaikan kebutuhan wilayah masing-masing.

Perangkat daerah teknis juga diinstruksikan hadir dan terlibat aktif dalam Musrenbang kelurahan pada 8–15 Januari 2026 serta Musrenbang kecamatan pada 19–28 Januari 2026.

“Seluruh tahapan perencanaan ini harus dijalankan secara sungguh-sungguh agar program yang dihasilkan terukur, berdampak, dan sejalan dengan visi jangka panjang pembangunan Kota Makassar,” tutup Aliyah.

Kegiatan orientasi tersebut diikuti jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, dan lurah se-Kota Makassar. (*)

Comment