Wacana Pilkada DPRD Dikritik Keras, Warakaf: Hak Politik Rakyat Tak Boleh Dicabut

Sumber Foto : Tim Redaksi - Direktur The Sulawesi Institute, Muhammad Warakaf usai memberikan keterangan kedapa Retas.News di Coffee Shop Sachi Makassar, terkait wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD, Jumat (2/1/2026).

RETAS.News, Makassar — Direktur The Sulawesi Institute, Muhammad Warakaf, menolak tegas wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ia menilai gagasan tersebut sebagai langkah mundur yang berpotensi merusak fondasi demokrasi lokal.

Menurut Warakaf, pengalihan kembali mekanisme Pilkada dari pemilihan langsung ke DPRD sama dengan merampas hak politik rakyat yang telah diperjuangkan dan dinikmati selama era demokrasi langsung.

Mantan aktivis BEM UIN Alauddin Makassar itu menegaskan, pencabutan hak memilih kepala daerah dari tangan rakyat berpotensi memicu kemarahan publik karena membuka ruang konsentrasi kekuasaan di lingkar elite politik.

“Ini bukan sekadar perubahan teknis. Ini pembajakan demokrasi. Kekuasaan yang seharusnya berada di tangan rakyat akan dipusatkan pada elite, khususnya ketua-ketua partai politik,” kata Warakaf kepada awak Retas.news, Jumat (2/1/2026).

Warakaf menyebut, dalam prinsip demokrasi terdapat kaidah fundamental yang tidak tertulis, namun diakui secara universal, yakni hak politik yang telah diberikan kepada rakyat tidak boleh ditarik kembali.

“Demokrasi mengenal etika dasar. Hak yang sudah diserahkan kepada rakyat adalah mandat. Menariknya kembali berarti merusak kontrak demokrasi itu sendiri,” jelas Warakaf yang juga diketahui mantan Fungsionaris HMI Sulselbar.

Lebih jauh, ia menyoroti dampak sistemik dari wacana tersebut, terutama terhadap kualitas demokrasi dan distribusi kekuasaan.

Menurutnya, Pilkada melalui DPRD hanya akan melahirkan kekuasaan baru yang eksklusif dan tertutup.

“Kepala daerah nantinya tidak lagi bertanggung jawab kepada rakyat, tetapi kepada segelintir elite partai. Ini berbahaya bagi kontrol publik,” katanya.

Ia juga mengingatkan, dampak ekonomi politik yang selama ini berkelindan dengan Pilkada langsung, termasuk perputaran ekonomi di tingkat akar rumput. 

Mulai dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga sektor percetakan, logistik, dan jasa kampanye.

“Pilkada langsung memang punya biaya politik, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal. UMKM hidup dari belanja alat peraga, baliho, konsumsi kegiatan kampanye. Jika semuanya ditarik ke DPRD, ekosistem ekonomi rakyat ikut mati,” jelasnya.

Ia menilai, alih-alih memperbaiki tata kelola demokrasi, wacana ini justru mempersempit ruang partisipasi publik dan mengukuhkan dominasi elite partai dalam menentukan arah kekuasaan daerah.

“Jika ini dipaksakan, maka Pilkada bukan lagi instrumen demokrasi, melainkan alat konsolidasi kekuasaan segelintir orang,” pungkas Warakaf.

Sebagai tamabahan, wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menguat setelah mendapat dukungan terbuka dari Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara resmi mengusulkan agar pemilihan kepala daerah pada pemilu mendatang tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat, melainkan melalui DPRD.

Usulan tersebut disampaikan Bahlil secara terbuka di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat malam (5/12/2025).(*)

Comment