6.032 RT/RW Dilantik Serentak, Munafri Tegaskan Tak Ada Lagi Sekat Politik

Sumber Foto : Humas Pemkot - Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga (RT/RW) se-Kota Makassar mengikuti pelantikan serentak periode 2025–2030 yang digelar di Lapangan Karebosi, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/12/2025).

RETAS.News, Makassar – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham mencatatkan babak baru dalam demokrasi lokal dengan melantik ribuan Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga (RT/RW) secara serentak.

Sebanyak 6.032 Ketua RT dan RW periode 2025–2030 resmi dilantik di Lapangan Karebosi, Senin (29/12/2025). Dari jumlah tersebut, terdiri atas 5.027 Ketua RT dan 1.005 Ketua RW yang akan menjadi ujung tombak pelayanan publik di lingkungan masing-masing.

Pelantikan dipimpin langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Supratman, dan disaksikan jajaran perangkat daerah.

Munafri menegaskan, pelantikan massal ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal tanggung jawab besar bagi RT dan RW sebagai pelayan masyarakat di tingkat paling dasar.

“RT dan RW adalah pelayan warga. Mereka menjadi tempat menyampaikan aspirasi, keluhan, dan kebutuhan masyarakat, untuk kemudian diteruskan kepada lurah dan camat agar pelayanan berjalan cepat dan tepat,” tegas Munafri.

Ia menekankan bahwa jabatan RT dan RW tidak memiliki muatan politik. Seluruh Ketua RT dan RW diminta meninggalkan sekat pilihan politik dan fokus bekerja melayani warga.

“Tidak ada lagi pengkotak-kotakan. Hari ini semua RT dan RW adalah bagian dari Pemerintah Kota Makassar untuk membantu pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Pelantikan serentak ini sekaligus menandai realisasi janji politik Munafri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yakni menghadirkan pemilihan langsung RT dan RW oleh warga. Sistem ini disebut sebagai penguatan demokrasi partisipatif hingga ke tingkat lingkungan.

Munafri menyebut RT dan RW sebagai garda terdepan pembangunan sosial, meski bersifat jabatan sosial. Peran mereka dinilai strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan warga sehari-hari.

Pemerintah Kota Makassar, lanjut Munafri, memberikan insentif sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian RT dan RW, serta menegaskan seluruh tugas dan indikator kinerja telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Kelurahan.

Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan keadilan dalam pelayanan. RT dan RW diminta tidak bersikap sebagai penguasa wilayah, melainkan sebagai pelayan yang aktif turun ke masyarakat.

“RT dan RW adalah wajah pemerintah di tingkat lingkungan. Jangan sampai menjadi sumber persoalan, tetapi harus menjadi tempat warga mengadu dan menyelesaikan masalah,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menekankan peran RT dan RW sebagai garda terdepan pemerintah dalam menjaga harmoni sosial.

“Dengan modal kebersamaan, RT dan RW dapat menjadi penggerak pelayanan yang responsif, menjaga kerukunan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera,” ujar Aliyah.(*)

Comment