RETAS.News, Makassar — Pemerintah Kota Makassar perkuat layanan kesehatan publik melalui pembenahan menyeluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar. Fokus diarahkan pada kecepatan layanan, keselamatan pasien, serta pendekatan humanis.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, pelayanan kesehatan didorong keluar dari kerumitan administratif menuju sistem responsif berbasis penyelamatan nyawa. Transformasi tersebut mulai dirasakan masyarakat melalui perubahan layanan di RSUD Daya.
Sejak pelantikan manajemen baru pada 9 September 2025, RSUD Daya bergerak cepat melakukan pembenahan layanan, penguatan etika pelayanan tenaga kesehatan, serta modernisasi fasilitas medis.
Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany M., menegaskan seluruh pembaruan diarahkan pada peningkatan mutu layanan publik.
“Semua langkah ini kami arahkan untuk satu tujuan utama, yaitu memberikan pelayanan terbaik dan bermartabat bagi masyarakat Makassar,” ujar dr. Any Muliany, Selasa (16/12/2025).
RSUD Daya kini menghadirkan sejumlah layanan medis modern, mulai dari Polysomnography (PSG) untuk pemeriksaan gangguan saraf dan Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT), layanan artroskopi, echocardiography, hingga terapi laser hemoroid dengan metode minim nyeri.
Layanan Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) untuk pasien stroke, Spesialis Gigi Anak, serta penguatan fasilitas penunjang seperti Dental X-Ray, CT-Scan, dan USG 4D turut melengkapi transformasi layanan rumah sakit milik Pemerintah Kota Makassar tersebut.
Dalam pelayanan gawat darurat, RSUD Daya menerapkan sistem triase sebagai dasar utama penanganan pasien. Penanganan dilakukan berdasarkan tingkat kegawatan medis, bukan status jaminan kesehatan.
Salah satu tenaga medis RSUD Daya, dr. Nisa, menjelaskan bahwa setiap pasien dikelompokkan dalam empat kategori kegawatan.
“Pasien yang datang akan kami lihat terlebih dahulu triasenya. Ada empat kategori, yakni zona hijau, kuning, merah, dan hitam,” ujarnya.
Pasien zona merah langsung mendapatkan penanganan prioritas karena menyangkut keselamatan nyawa. Administrasi dilakukan setelah kondisi pasien stabil. RSUD Daya menegaskan tidak ada penolakan pasien akibat persoalan jaminan kesehatan.
“Yang kuning dan merah itu pasti kita tangani dulu. Administrasi menyusul. Jadi yang utama adalah kondisi medis pasien,” tegas dr. Nisa.
RSUD Daya melayani rata-rata sekitar 50 pasien IGD setiap hari dalam tiga shift pelayanan, dengan lonjakan kasus pada sore dan malam hari, terutama saat musim hujan dan pancaroba.
Penguatan layanan rumah sakit ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan ekstrem miskin melalui skema Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menjelaskan kedua skema tersebut dirancang agar masyarakat tetap mendapatkan layanan meski terkendala administrasi kepesertaan.
“Begitu diverifikasi oleh tim sosial, kepesertaan langsung aktif di hari yang sama. Tidak perlu lagi menunggu 14 hari seperti sebelumnya. Inilah keunggulan UHC Prioritas,” jelasnya.
Sementara Jamkesda berfungsi sebagai jaring pengaman awal bagi warga yang belum terverifikasi, dengan pembiayaan langsung melalui dana pemerintah kota yang tersedia di rumah sakit.
Penguatan layanan RSUD Daya turut menuai apresiasi publik. Sejumlah warga menilai pelayanan semakin sigap, empatik, dan berpihak pada masyarakat kecil.
Apresiasi tersebut salah satunya datang dari pengasuh Panti Asuhan Al-Muhaimin Makassar, yang anak asuhnya mendapat penanganan medis cepat dan tanpa diskriminasi di RSUD Daya.
“Terima kasih banyak kepada Pemerintah Kota Makassar dan pihak RSUD Daya yang sudah menolong anak kami dengan cepat dan penuh perhatian,” ujar Yuni, pengasuh panti asuhan, Sabtu (13/12/2025).(*)
Comment