RETAS.News, Makassar — Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan penilaian pegawai teladan di lingkup Pemkot Makassar tidak hanya mengandalkan kecerdasan, tetapi juga loyalitas, kedisiplinan, dan konsistensi kinerja.
Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi juri dalam Pemilihan Pegawai Teladan, rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar, di Ruang Rapat Sekda, Kantor Balai Kota, Senin (3/11/2025).
“Pegawai ini harus komplet, karena kuncinya ada pada kata teladan. Tidak hanya dituntun oleh pemikiran, tapi juga oleh disiplin. Biar pintar kalau tidak loyal dan tidak disiplin serta kinerjanya tidak bagus, untuk apa?” ujar Andi Zulkifly.
Andi Zulkifly menambahkan, pegawai teladan idealnya mencerminkan semua unsur positif dalam etika kerja aparatur sipil negara (ASN), mulai kemampuan berpikir, kolaborasi, hingga sikap rendah hati.
“Pegawai teladan memiliki semua unsur di dalamnya. Harapannya, 62 calon ini bisa saling berinteraksi dan menunjukkan potensi masing-masing,” tambahnya.
Sekda juga menekankan bahwa penilaian tidak semata-mata soal kecerdasan, tetapi meliputi indikator multisektoral, seperti integritas, kinerja, dan kemampuan bekerja sama lintas bidang.
“Indikatornya bukan hanya cerdas, tapi juga berbagai aspek multisektoral. Kami ingin melihat potensi itu muncul tanpa harus terlalu ambisius, karena ambisi yang berlebihan justru bisa membuat tegang,” jelas mantan Camat Ujung Pandang itu.
Lebih jauh, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar itu berharap seluruh peserta yang masuk tahap 62 besar memanfaatkan momen ini sebagai sarana pengembangan diri, bukan sekadar ajang perebutan gelar.
“Masuk ke 62 besar itu saja sudah patut disyukuri. Penilai itu datang dari orang lain, bukan dari diri sendiri. Semua dinilai secara objektif,” tegasnya.
Pemilihan pegawai teladan ini merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-418 Kota Makassar yang bertujuan menumbuhkan semangat kerja, loyalitas, dan etika profesional di kalangan ASN Pemkot Makassar.(*)
Comment