Atasi Timbunan Sampah 17 Meter di TPA Tamangapa Makassar, Pemkot Gandeng Samtara Energy

Sumber Foto : Humas Pemkot - Jajaran manajemen PT Samtara Energy saat bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, bahas peluang kerja sama pengolahan sampah berkelanjutan di TPA Tamangapa. Kamis (30/10/2025).

RETAS.News, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mencari solusi konkret untuk mengatasi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang.

Untuk itu, Pemkot membuka ruang kerja sama dengan pihak swasta dalam penerapan teknologi pengolahan sampah berkelanjutan.

Upaya tersebut dibahas saat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima jajaran manajemen PT Samtara Energy, perusahaan asal Jakarta yang bergerak di bidang energi dan pengelolaan limbah, di Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025) petang.

Pertemuan tersebut menyoroti peluang penerapan teknologi konversi sampah eksisting menjadi crude oil (minyak sintetis), Refuse Derived Fuel (RDF), pelet plastik, dan kompos.

General Manager PT Samtara Energy, Bobby menjelaskan, teknologi yang mereka kembangkan difokuskan pada penanganan sampah lama yang telah menumpuk bertahun-tahun di TPA.

“Berbeda dari konsep Waste to Energy yang hanya mengelola sampah baru, teknologi kami justru menyelesaikan sampah eksisting yang menjadi sumber pencemaran,” ujar Bobby.

Ia memastikan, skema kerja sama yang diusulkan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Makassar. Seluruh investasi, kata dia, ditanggung pihak perusahaan.

“Kami tidak memungut tipping fee. Pemerintah cukup memberikan dukungan lahan dan membuka pasar bagi hasil olahan kami,” tambahnya.

Bobby mencontohkan, di Malaysia teknologi ini telah mampu mengolah hingga 300 ton sampah per hari, dengan konversi sekitar 90 ton menjadi minyak siap pakai.

Menurutnya, pendekatan tersebut memberi keuntungan ganda: mengurangi timbunan sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru dari hasil olahan.

Wali Kota Munafri menyambut positif tawaran tersebut. Namun, ia menegaskan setiap skema harus melalui kajian teknis dan hukum yang matang sebelum diimplementasikan.

“Kita terbuka terhadap semua inovasi, tapi setiap konsep harus diuji dulu agar benar-benar efektif dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Munafri mengungkapkan, persoalan utama pengelolaan sampah di Makassar kini bukan hanya volume harian, melainkan timbunan lama di TPA Tamangapa yang sudah mencapai tinggi 17 meter di lahan seluas 19,1 hektare.

“Sampah yang masuk ke TPA sudah turun di bawah seribu ton per hari, tapi tumpukan lama tetap jadi tantangan. Lebih dari 50 persen sampah itu organik, dan sisanya sekitar 500 ton masih harus dicari solusinya,” jelasnya.

Pemkot Makassar, lanjut Munafri, juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta sejumlah kementerian teknis lain untuk mengkaji arah penyelesaian jangka panjang.

“Kami butuh kajian bersama yang matang agar bisa benar-benar menghilangkan timbunan sampah di TPA,” tandasnya.

Sebagai tambahan, pertemuan turut dihadiri Ketua Tim Ahli Pemkot Makassar Andi Hudli Huduri, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Helmy Budiman.(*)

Comment