Munafri Pastikan 50 Persen Belanja Pemkot Makassar untuk Produk Lokal dan UMKM

Sumber Foto : Humas Pemkot - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memberikan paparan pada Sosialisasi Implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Sinergi LKPP di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (30/10/2025).

RETAS.News, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya penguatan regulasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagai langkah memperkuat ekonomi lokal dan daya saing pelaku usaha di daerah.

Hal itu ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Sinergi LKPP dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (30/10/2025).

Munafri menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjadikan kebijakan pengadaan sebagai instrumen nyata pemerataan ekonomi.

Dari total belanja pemerintah yang mencapai sekitar Rp3 triliun, separuhnya diarahkan untuk produk lokal, dan setengah dari porsi itu dikhususkan bagi pelaku UMKM.

“Komitmen kami jelas, separuh belanja pemerintah harus belanja lokal, dan separuh dari itu untuk UMKM,” ujar Munafri.

Ia menilai, kehadiran pemerintah harus menjadi penyeimbang agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi. Fenomena menjamurnya lapangan padel tennis oleh berbagai investor tanpa standardisasi menjadi contoh pentingnya regulasi yang tegas.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar pengelolaan anggaran tetap terarah pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami terus meminta arahan agar tidak salah dalam penggunaan APBD, supaya setiap rupiah benar-benar kembali ke masyarakat,” ucapnya.

Dengan populasi 1,4 juta jiwa, Makassar menjadi kota terbesar di Indonesia Timur sekaligus gerbang ekonomi kawasan timur Indonesia.

Potensi ekonomi yang besar ini, kata Munafri, harus dikelola secara strategis melalui sektor perdagangan, jasa, dan pertanian.

Ia juga menyebut, sejak 2019 Pemerintah Kota Makassar telah menerapkan sistem pengadaan elektronik secara penuh dan kini menempati posisi kedua nasional dengan nilai transaksi mencapai Rp645 miliar. “Ini bukti komitmen transparansi dan efisiensi kami,” katanya.

Munafri menambahkan, Pemerintah Kota tidak hanya berfokus pada bantuan tunai, tetapi juga program-program yang menumbuhkan kemandirian masyarakat.

Sejumlah inisiatif seperti perbaikan distribusi air minum, inkubator bisnis UMKM, serta sertifikasi higienitas produk makanan dan minuman terus digalakkan.

Tujuannya mendorong UMKM agar berorientasi ekspor, yang menjadi indikator kematangan tata kelola usaha.

Ia juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak sekadar mengikuti tren, melainkan mampu membaca dinamika ekonomi dengan bijak.

“Strategi bisnis harus berbasis pada kedekatan bahan baku dan kemampuan membaca pasar lokal,” pesannya.

Melalui penguatan regulasi, belanja lokal, dan tata kelola pengadaan yang transparan, Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin terus mengarahkan pembangunan ekonomi menuju inklusivitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan.

Sebagai tambahan, turut hadir, anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Gerindra Kamrussamad, Sekretaris LKPP RI, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan LKPP, serta pelaku UMKM.(*)

Comment