⁠Penertiban Lapak PK5 di Jalan Leimena Makassar, Aparat Gabungan Turun ke Lapangan

Sumber Foto : Humas Pemkot - Sejumlah aparat gabungan Tripika Kecamatan Panakkukang dan Perumda Pasar Makassar melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PK5) di Jalan Dr. Leimena, Makassar. Sabtu (25/10/2025).

RETAS.News, Makassar — Penataan kawasan Jalan Dr. Leimena, Kecamatan Panakkukang, Makassar, memasuki tahap akhir. Sesuai kesepakatan antara pemerintah kecamatan, Perumda Pasar Makassar, dan para pedagang kaki lima (PK5), hari ini menjadi batas terakhir penertiban seluruh lapak yang berdiri di atas fasilitas umum dan lahan penjernihan air milik PDAM Makassar.

Aparat Tripika Kecamatan Panakkukang bersama Tim Penertiban Perumda Pasar Makassar turun langsung melakukan pembongkaran lapak yang melanggar ketentuan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dan sosialisasi sebelumnya kepada pedagang.

Camat Panakkukang, M. Ari Fadli, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan waktu cukup bagi pedagang untuk melakukan pembongkaran mandiri sebelum batas waktu berakhir.

“Kami sudah melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif. Namun karena hingga hari ini masih ada lapak yang berdiri di atas fasilitas umum, maka sesuai kesepakatan dilakukan tindakan penertiban,” ujarnya.

Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar tindakan disiplin, tetapi bagian dari upaya jangka panjang mewujudkan kawasan pasar yang tertib dan representatif.

“Kami ingin memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan aturan yang jelas dan lokasi yang semestinya. Para pedagang sudah difasilitasi untuk direlokasi ke Pasar Panakkukang agar tetap dapat berjualan dengan aman dan nyaman,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar, Rusli Patara, SP., menuturkan bahwa koordinasi dengan kecamatan, PDAM, dan aparat keamanan terus dilakukan agar penertiban berjalan lancar tanpa gesekan.

“Kami berupaya menjaga situasi tetap kondusif. Tujuannya bukan mematikan usaha pedagang, tapi menata agar kawasan Leimena lebih rapi dan tertib sesuai peruntukannya,” ungkapnya.

Melalui kolaborasi Tripika Kecamatan Panakkukang, Perumda Pasar Makassar, dan pihak terkait lainnya, diharapkan kawasan Jalan Dr. Leimena kembali menjadi ruang publik yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.(*)

Comment