RETAS.News, Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan memblokir anggaran kementerian/lembaga (K/L) pada tahun depan. Namun, ia memastikan anggaran dengan serapan rendah akan langsung dicoret.
“Enggak. Nanti kalau nggak mampu (menyerap anggaran), coret aja sekalian, enggak usah bintang-bintangan,” tegas Purbaya dalam Konferensi Pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan, langkah tersebut ditempuh untuk menekan potensi kerugian akibat dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia (BI).
Berdasarkan hitungan Kementerian Keuangan, setiap Rp100 triliun anggaran tak terserap menimbulkan beban bunga sekitar 6 persen atau setara Rp6 triliun.
“Setiap 100 triliun nganggur, saya bayar berapa? Bayar 6 triliun kan? Rugi saya. Kalau nganggur 400 triliun, 4×6, 24 triliun. Saya bayar bunga untuk uang yang nggak dipakai, mendingan kita belikan kerupuk tuh 6 triliun, dapet berapa tuh?,” ujar Purbawa.
Selain menindak K/L dengan serapan rendah, Purbaya menekankan efisiensi anggaran akan tetap menjadi fokus tahun depan.
Purbaya menegaskan, efisiensi anggaran tidak berarti pemangkasan belanja pemerintah. Menurutnya, langkah efisiensi justru dilakukan dengan memindahkan dana dari program yang tidak optimal ke kegiatan yang lebih produktif dan berdampak cepat.
“Kalau efisiensi adalah yang ada dipastikan dibelanjakan sesuai peruntukannya, tepat waktu, dan nggak dikorup. Kira-kira itu,” ujar Purbaya seperti diberitakan Tirto.id, Selasa (7/10/2025).
Sang bendahara negara itu mengatakan, kebijakan tersebut tidak mengubah struktur anggaran maupun sistem yang berjalan. Pemerintah hanya memastikan dana publik digunakan secara efektif di tempat yang lebih membutuhkan.
“Jadi, saya bukan spending free, saya nggak ngerubah anggaran kan? Belum. Dan anggaran yang ada jangan sampai mengganggu sistem. Saya pindahin uang mengubah sistem nggak? Enggak, uang masih punya pemerintah, tapi tempatnya beda,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan itu menegaskan komitmen pemerintah menjaga disiplin fiskal dan memastikan setiap rupiah anggaran negara memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai informasi tambahan, efisiensi anggaran menjadi salah satu arahan utama Presiden Prabowo Subianto.
Pada 2025, merupakan tahun pertama implementasi kebijakan tersebut, pemerintah berhasil menghemat Rp306,69 triliun, terdiri atas pemotongan belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan penyesuaian alokasi dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun.
Namun, kebijakan efisiensi pada masa Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani, sempat menimbulkan gejolak. Sejumlah K/L dan pemerintah daerah mengeluhkan terbatasnya ruang fiskal akibat banyak program tertahan karena anggarannya ‘dibintangi’ atau belum dapat dicairkan oleh Kementerian Keuangan. (*)
Comment