RETAS.News, Bandung – Sebagai upaya pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan produk kriya lokal, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar melakukan studi tiru ke Provinsi Jawa Barat. Sabtu (4/10/2025).
Rombongan memulai kunjungan di Galeri Dekranasda Jawa Barat, berlokasi di Jl. Juanda No. 19, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung dan disambut hangat oleh Anggota Bidang Wirausaha Baru Dekranasda Jawa Barat, Ken Atik Harto.
“Kolaborasi seperti ini dapat memperkuat jaringan antarperajin dan meningkatkan kualitas produk lokal agar dikenal secara nasional maupun internasional,” kata Ken Atik Harto dalam sambutannya.
Di galeri, pengurus Dekranasda Makassar meninjau berbagai karya UMKM, mulai kriya, fashion, batik, aksesoris daur ulang, hingga produk disabilitas.
Mereka aktif berdiskusi dengan pengelola galeri, mengenai penataan ruang, strategi promosi, dan pemasaran, sekaligus membeli beberapa produk sebagai referensi dan dukungan terhadap pengrajin Jawa Barat.
Usai dari Galeri, rombongan melanjutkan ke Batik Hasan di Cigadung dan Elina Keramik di Cihapit, Bandung, menyaksikan proses produksi batik dan keramik, dari perancangan hingga finishing, sekaligus mencoba beberapa tahap produksi secara langsung.
Wakil Ketua Dekranasda Makassar, Dewi Andriani, menilai kunjungan memberi banyak pelajaran tentang konsistensi, inovasi, dan manajemen galeri.
“Galeri Jawa Barat memberi inspirasi karena mampu menampilkan karya dari berbagai kabupaten/kota dalam satu ruang tertata rapi,” ujarnya.
Dewi menambahkan, pengalaman ini akan diterapkan untuk membangun galeri di Makassar dan meningkatkan kualitas produk UMKM lokal.
Sementara itu, Ketua Dekranasda, Melinda Aksa berharap studi tiru ini mendorong terobosan baru dalam pengelolaan galeri serta pengembangan produk kriya Makassar.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat jejaring antarperajin, membuka peluang kolaborasi, dan menambah wawasan strategi pemasaran, branding, serta inovasi produk untuk meningkatkan daya saing UMKM Makassar secara nasional dan internasional.(*)
Comment