24 Aset Pemkot Makassar Diserobot, BPN Siap Kawal Penertiban

Sumber Foto : Humas Pemkot - Suasana pertemuan Pemkot Makassar bersama ATR/BPN membahas penyelamatan 24 aset daerah yang bermasalah, di Balai Kota Makassar, Jumat (3/10/2025).

RETAS.News, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar bergerak menertibkan aset daerah yang bermasalah hukum.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Kepala ATR/BPN Makassar, Adri Virly Rachman, membahas langsung langkah penyelamatan aset di Balai Kota Makassar, Jumat (3/10/2025).

Data Pemkot menyebut, sedikitnya terdapat 24 aset yang kini dalam status sengketa akibat diklaim bahkan dikuasai pihak lain. Mulai dari lahan kosong, gedung, hingga aset pendidikan.

Kepala ATR/BPN Makassar, Adri Virly Rachman, menegaskan dukungan penuh terhadap upaya Pemkot dalam menjaga aset daerah.

“Komitmen penuh kita mendukung penertiban. Aset pemerintah wajib dipertahankan dalam koridor hukum. Semua harus dikoordinasikan tanpa ego sektoral,” ujarnya.

Adri menambahkan, komunikasi dan koordinasi menjadi kunci penyelesaian. Menurutnya, banyak kasus muncul akibat miskomunikasi atau keterbatasan pemahaman dokumen.

“Belum tentu yang tertulis di surat bisa langsung dipahami. Karena itu, komunikasi harus terus dibangun, agar jalan keluar lebih cepat ditemukan,” jelasnya.

Sementara itu, Munafri menegaskan penertiban aset menjadi pekerjaan krusial Pemkot Makassar. Pasalnya, sejumlah aset masuk klaim ahli waris hingga menimbulkan gangguan pelayanan publik.

“Kadang tiba-tiba sekolah didatangi orang, lalu muncul papan bicara kepemilikan. Ini harus segera kita pastikan statusnya, supaya tidak mengganggu pendidikan,” tegasnya.

Munafri juga menyinggung aset di kawasan Gatot Subroto yang tengah bersidang karena bersinggungan dengan klaim ahli waris. Ia berharap BPN mempercepat verifikasi dokumen agar proses hukum lebih jelas.

Selain itu, Pemkot juga mendorong inventarisasi aset sitaan kejaksaan maupun aset terbengkalai agar bisa dimanfaatkan kembali untuk pembangunan.

“Kami butuh kerja sama konkret BPN, supaya tidak ada lagi aset negara terbengkalai atau dikuasai pihak ketiga,” pungkas Munafri.

Kolaborasi Pemkot dan ATR/BPN ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menyelamatkan aset Makassar sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib dan berkeadilan.(*)

Comment